Tulungagung kabaroposisi.net, – Diduga telah mencabuli anak tirinya , TW (33) pria Asal Tulungagung ditangkap Polisi. Perbuatan bejat ini dilakukan TW terhadap Bunga ( nama samaran – red ) selama empat tahun, sejak Bunga masih SD hingga SMP.
Perbuatan setan itu terbongkar, saat perilaku bunga tampak berbeda saat disekolah. Bunga mulai minder ketika bertemu teman sekolah dan menjadi pendiam.
Karena ada perubahan secara psikologis, Pihak sekolah lantas mendekati Bunga untuk diajak bicara. Dari situlah Bunga mengakui semua yang menimpa dirinya yaitu menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya.
Dari pengakuan itu, Keluarga Bunga dipanggil ke sekolah agar membawa masalah ini ke Polisi. Benar saja, keluarga Bunga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Menerima laporan, Polisi lantas menangkap TW dan dibawa ke Mapolres Untuk dimintai keterangan. Dari informasi Polisi kepada wartawan, perbuatan TW kepada anak tirinya sudah dilakukan sejak 2015 dan terakhir melampiaskan nafsunya pada Rabu (27/11/2019).
” Polisi sudah menangkap TW atas laporan dari keluarga Bunga, sekarang sudah ditahan” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari , Minggu (1/12/2019).
Anwari menambahkan, Kasus ini sekarang sudah ditangani UPPA Polres Tulungagung. ” Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka ,” imbuhnya. (sul)