Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Roh dari Pembangunan suatu Daerah adalah ketersediaan anggaran yang mampu mengcover kebutuhan program. Sementara ketersediaan anggaran harus didukung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal tentunya.
Adalah bagian dari upaya peningkatan atau optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi Senin 24/02/2020 lakukan sidak. Sidak kali ini Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi sasar Pasar Genteng 1 dan Genteng 2 Kecamatan Genteng.
“Hari ini kami dari Komisi III lakukan sidak di Pasar Genteng 1 dan Pasar Geteng 2. Hal ini kami lakukan dalam rangka mengoptimalkan Retribusi Pasar”, ujarnya.
Lanjut Ketua Komisi III Emy Wahyuni geber bahwa karena target PAD melalui Retribusi Pasar di tahun 2020 sebesar 12 Milyar. Sehingga menjadi penting anggota dewan melakukan sidak ke Pasar Genteng 1 dan Pasar Genteng 2 tersebut. Karena menurut Emy masih banyaknya pedagang yang membayar Retribusi dibawah ketentuan Perda.
Dalam konfirmasi lanjutan via WhatsApp-nya Emy Wahyuni mengaku bahwa rekan-rekan Komisi menyampaikan dan berkoordinasi banyak hal kepada Koordinator Pasar. Berkenaan dengan bagaimana ke depan Retribusi bisa masuk sesuai target, sehingga pemasukan untuk PAD pun sesuai harapan dan bisa mengcover kebutuhan program pembangunan Pemerintah Daerah. (rh35).