Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Berawal dari informasi yang disampaikan oleh salah seorang berinisial “BSK” kepada media Sabtu 07/03/2020. Mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pengerjaan proyek rehab ruang kelas SDN 1 Singojuruh Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Tanpa ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas terkait.
Hal tersebut diketahui oleh “BSK” saat bertemu dengan salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang membidanginya. Yang mana diceritakan bahwa Pejabat Dispendik tersebut ketika ditanya mengaku tidak pernah keluarkan SPK bahkan belum lakukan Mc nol pada lokasi proyek rehab ruang kelas di SDN 1 Singojuruh. Sehingga patut dipertanyakan legalitas dari kegiatan pengerjaan proyek rehab ruang kelas SDN 1 Singojuruh. Dan kalau benar belum dilakukan Mc nol, kemungkinan RAB nya diduga belum ada. Tapi kenapa rekanan berani mengerjakan proyek yang masih belum jelas itu ?…
Lanjut “BSK” sedikit berargumen bahwa SPK itu penting dalam pengerjaan proyek negara. Dijelaskan pula CV mengeluarkan Surat Pemberitahuan Kerja rangkap 5 (lima), diantaranya untuk Sekolah selaku penerina manfaat, Korwilker Satdik, Kecamatan, Dinas, dan Arsip CV. Sementara saat awak media di lokasi proyek yaitu SDN 1 Singojuruh tidak ditemukan papan nama kegiatan proyek terpasang.
Menurut Kepala Sekolah SDN 1 Singojuruh Hartoyo, sekolah hanya disodori Surat Pemberitahuan dari CV saja dan segera melakukan pengosongan ruangan dadakan. Kepala Sekolah Hartoyo ditanya besar anggaran rehab ruang kelas, mengakunya tahu dari pihak CV senilai 109 juta rupiah. Sumber data yang lain menyebutkan anggaran rehab ruang kelas SDN 1 Singojuruh senilai 120 juta rupiah. Sayangnya Kepala Sekolah Hartoyo ketika ditanya nama CV yang keluarkan Surat Pemberitahuan itu, lupa mengenalinya dan harus lihat arsip surat masuk dulu.
Sementara Korwilker Satdik Kecamatan Singojuruh saat dikonfirmasi malah mengaku belum terima tembusan Surat Pemberitahuan kerja dari pihak CV yang kerjakan rehab ruang kelas SDN 1 Singojuruh.
Salah satu anggota DPRD dari Komisi 4 Salimi ketika dimintai tanggapan tentang pengerjaan poryek negara yang tanpa SPK. Ditanggapi dengan mengatakan bahwa itu sudah kebiasaan dan penyakit lama itu.
“Sudah kebiasaan dan penyakit lama itu, sebetulnya resikonya di CV nya, untung-untung dibangun oleh orang yang gak dikenal”, respon Salimi yang juga selaku Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi itu.
Sedang salah satu pejabat Dispendik Banyuwangi yang membidangi sebagaimana disebut oleh “BSK” sebelumnya. Dikonfirmasi via WhatsApp, sampai dilansirmya berita ini belum memberikan tanggapan. (rh35).