Sejak ada informasi pada Peta Sebaran Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan zona merah. Kegiatan perlawanan cegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Banyuwangi terus dilakukan di berbagai wilayah Kecamatan dan Desa.
Seperti hari ini 01/04/2020, kali ke sekian Forpimka Singojuruh dan Pemerintah Desa Singolatren melakukan penyemprotan Disinfektan. Pada kegiatan tersebut dari pihak Forpimka terlibat Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si, Hary Kasi PMK & Kesra, Riyadis Kasi Trantib, perwakilan Polsek Singojuruh Bhabinkamtibmas Desa Singolatren Bripda Puguh Prayogo, perwakilan Koramil 0825/13 Singojuruh Sertu Hadi Sucipto.
Sementara dari unsur Pemerintah Desa Singolatren selain Kades Apandi, terlibat para Kadus, RT/RW, dibantu masyarakat. Menurut Kades Apandi sasaran penyemprotan selain tempat ibadah lebih diutamakan rumah-rumah warga di tiap Dusun.
“Kami Pemdes, para Kadus, RT/RW se Desa Singolatren bersama Forpimka Singojuruh bersinergi semprot Disinfektan ini supaya masyarakat aman dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Tentang sampai kapan kami tidak bisa memastikan, yang jelas selama belum ada kepastian Banyuwangi aman dari Virus Corona kami akan berusaha semampu kami demi keselamatan masyarakat kami” ungkapnya.
Pada hari dan tanggal yang sama Kepala Desa Singolatren Apandi mengaku setelah kegiatan penyemprotan. Datangi suatu tempat yaitu Radio Komunitas Mahoni di Dusun Pengastulan. Kepada pemilik Radio Komunitas Kades Apandi minta untuk sementara waktu aktivitas dihentikan demi keselamatan bersama. (rh35).