Probolinggo, kabaroposisi.net,- Pembangunan Saluran Irigasi di desa Kramatagung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo diduga tidak berstandart SNI, pasalnya, dalam pengerjaan selain tanpa adanya Pondasi, Material yang digunakan sebagai badan bangunan banyak ditemukan batu berukuran besar terpasang selain Berpori yang berpotensi permukaan batu cepat berlumut diduga batu yang digunakan adalah batu gunung atau batu hasil Tambang. 06/04/2020.
dan perpres 16 th 2018 Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama Proyek.
Sementara kepala Desa Kramataguang (Suyanto Brahmanto) masih belum bisa dihubungi secara Maksimal, “katanya sedang berada di Rumah Sakit dan Pesan Singkat for-Whatsapp juga tidak dijawab.
apakah Pandemi Covid-19 rasional. untuk dijadikan alasan dalam pendampingan dan pengawasan?
Lengkapnya Apri yang diketahui sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di desa Kramatagung menyampaikan, ” bisa langsung konfirmasi ke pihak yg berwenang di desa pak. di sana sudah jelas saat ini saya masih fokus pencegaha covid 19 mohon maaf.”
Ironisnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Bantaran (Munali) justru mengatakan dirinya masih belum mengetahui terkait kegiatan fisik penggunaan Dana Desa yang menjadi wilayah tanggungjawabnya. Terkesan Kasi Pembangunan kecamatan Bantaran menutup-nutupi.
Dari hasil Pantauan awak media dilokasi pengerjaan, banyak di temukan batu berukuran besar hingga mencapai kurang lebih 35.Cm. dan terkesan pasangan batu asal-asalan di samping tanpa Pondasi, juga tidak ditemukan adanya molen. (WIN)