Probolinggo,kabaropsisi.net,- Letnan Kolonel Infanteri Imam Wibowo, S.E.M.I.Pol., tidak mau kepalang tanggung dalam melakukan Pencegahan, Penyebaran, Percepatan Penanganan Virus Corona di Kota dan Kabupaten Probolinggo, apalagi Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19.
Kamis,(9-4-20)
Keseriusan Komandan Kodim 0820/Probolinggo ditunjukkan dengan datang dan mengecek langsung keberadaan anggota dan kesiapannya dalam membantu perkuatan pada Pos-pos Check Point Kesehatan yang didirikan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah memberlakukan kebijakan wajib isolasi (karantina) bagi warga atau non warga Kabupaten Probolinggo yang akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Probolinggo dari daerah manapun atau keperluan apapun.
Pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo berpesan kepada kalayak luas untuk tetap melaksanakan anjuran Pemerintah, berfikir positif dan tetap berdo’a tegasnya. (Cakra393-Win).