Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tanggal 2 Mei 2020, tepat pada Hari Pendidikan Nasional. Sebelum penetapan kelulusan, setiap jenjang lembaga pendidikan terlibat dahulu menentukan dan menetapkan kriteria kelulusan.
Kriteria kelulusan dibuat oleh lembaga pendidikan yang diketahui oleh Pengawas Sekolah dan pejabat dinas yang berwenang. Berikutnya sebelum penetapan kelulusan disidangkan dalam rapat pleno kelulusan. Rapat pleno dihadiri oleh guru dan wali kelas kelas XII, para Waka, guru BK.
395 peserta didik yang terdiri atas 33 siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Bahasa, 208 siswa jurusan Matematika IPA dan 154 siswa jurusan Ilmu-ilmu Sosial dinyatakan memenuhi syarat kriteria kelulusan.
100% dinyatakan LULUS. Mochammad Rifai, Kepala Sekolah menegaskan bahwa mereka yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan ijazah. Adapun ijazah tersebut akan dibagikan tanpa syarat (biaya) apapun setelah kelar dikerjakan oleh tim penulisan ijazah.
Mengingat kondisi darurat pandemi Covid 19, maka demi menjaga keselamatan maka 1. Pengumuman kelulusan akan di-share ke siswa lewat Web Sekolah. 2. Tidak ada dan dilarang siswa mengadakan acara perayaan kelulusan dalam bentuk apapun. 3. Tidak ada acara perpisahan.
Sementara di antara para lulusan itu, ada sekitar 30 siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN.
Kasek Rifai berharap para lulusan angkatan ke XIX ini bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau pilihan lain sesuai dengan cita-citanya. Jangan ada yang menjadi pengangguran karena akan membebani negera, cetusnya. (rh35).