Kajari Magetan : Kasus Baleasri Tetap Berlanjut Sampai Ditetapkan Tersangka

Kabaroposisi, Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan bakal mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Dana Desa Baleasri tahun 2017-2018. Hasilnya hingga sampai saat ini, Kejari Magetan masih menunggu hasil evaluasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.

Kepala Kejari (Kajari) Magetan, M. Rizal Sumadiputra, SH.MH., mengatakan, masa pandemi Covid-19 menjadi penghalang proses pelaksanaan kasus dugaan korupsi di Baleasri. Namun demikian, proses tersebut akan tetap berlanjut sampai ditetapkannya sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus Baleasri, sebenarnya pihak BPKP akan berkunjung ke Kabupaten Magetan untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, namun tertunda dengan adanya Covid ini. Mungkin setelah PSBB Surabya selesasi, baru BPKP akan datang ke Magetan,” ungkap Kajari Magetan, Selasa (26/5/2020).

M. Rizal memastikan bahwa, kasus tersebut akan tetap berlanjut walaupun ada perubahan struktural pejabat di dalam Kejaksaan Negeri Magetan. “Memang Kasi Pidsu akan diganti dengan yang baru. Namun, hal itu tidak mempengaruhi proses kasus dugaan korupsi di Baleasri. Nantinya, kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru,” jelasnya kepada, (26/5).

Selain itu, Kejari Magetan akan mengirimkan surat kepada BPKP Jawa Timur untuk mempercepat proses kasus dugaan korupsi Baleasri di Magetan. “Minggu depan kita akan surati BPKP Jatim, agar kasus tersebut segera selesai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi dana desa Baleasri tahun 2017-2018, terkuak oleh Kejari Magetan sejak akhir 2019 tahun lalu. Tim penyidik Kejari Magetan menemukan penyimpangan anggaran dana desa melalui beberapa proyek siluman yang diduga fiktif. Hingga sampai saat ini, Kejari Magetan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP Jatim untuk penetapan tersangka. (Ren)

Pos terkait