Pemdes Singolatren Ambil Sumpah Pengangkatan Dan Mutasi Perangkat Desa

Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Dalam rangka optimalisasi dan maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Harus lakukan Mutasi dan Pangangkatan Perangkat Desanya.

Dan pada Jumat 26/06/2020 Pemdes Singolatren gelar prosesi Mutasi dan Pengaktan Jabatan Perangkat Desa. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si, Bhabinkamtibmas Singolatren Bripda Puguh Prayogo, Babinsa Singolatren Sertu Hadi Sucipto, BPD, LMPD, Tokoh Agama (Rohaniawan), dan seluruh Kadus, RT/RW se Desa Singolatren.

Bacaan Lainnya

Dua orang Perangkat yang diambil sumpah dalam Pengangkatan dan Mutasi Dalam Jabatan Perangkat Desa Singolatren adalah atas nama Sugiharto dan Hariyono. Diketahui bahwa Sugiharto jabatan sebelumnya adalah selaku Kepala Seksi Kesra dan Pelayanan diberhentikan dan selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No. 16 Tahun 2020, diangkat selaku Sekertaris Desa (Sekdes). Dan Hariyono jabatan sebelumnya selaku Kepala Urusan Perencanan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa No. 17 Tahun 2020 dimutasi selaku Kepala Seksi Kesra dan Pelayanan menggantikan posisi Sugiharto sebelumnya. Sementara Sugiharto selaku Sekdes menggantikan penjabat Sekdes sebelumnya yaitu atas nama Hanadi.

Usai prosesi pengambilan sumpah dan penanda tanganan SK, Kades Apandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan dilakukan Pengangkatan dan Mutasi jabatan dalam rangaka optimalisasi dan maksimalisasi tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat. Pada kesematan tersebut Kades Apandi atas nama mantan Sekdes Hanadi menyampaikan permohonan maaf. Dan dikatakannya bahwa Hanadi selama bertugas dan mengadikan dirinya kepada Pemerintah dan masyarakat Singolatren tidak ada celah sedikitpun.

“Pak Hanadi selama bertugas alhamdulillah tidak ada cela sedikitpun, namun meski demikian atas nama pak Hanadi saya menyampaikan permohonan maaf, bila selama Pak Hanadi betugas dan mengabdi ada kekurangan atau kekhilafannya.” ungkapnya.

Karena kondisi mantan Sekdes Hanadi dalam kondisi sakit, Kades Apandi minta sambung doa dan hadiah fatehah untuk kesembuhannya. Kades Apandi berharap kepada Perangkat Desa yang menempati jabatan baru untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya minta jangan main-main dengan sumpah jabatan demi masyarakat desa Singolatren. Harus lebih maksimal utamakan pelayanan di atas kepentingan pribadi”, tegas Apandi.

Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto awali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada kedua Perangkat Desa yang baru diambil sumpahnya. Disebunta bahwa mereka adalah orang lama tapi baru dalam jabatannya di Desa. Camat Tri juga apresiasi atas kebijakan Pemerintah Desa Singolatren demi kelangsungan tugas pelayanan pada masyarakatnya.

“Saya minta kepada semuanya untuk mendukung dan tetap kompak dalan tugasnya. Sekedar evalusai usahakan tidak mengalami keterlambatan dalam pengajuan pencairan anggaran. Tantangan kita ke depan semakin berat apalagi pada masa pandemi Virus Corona. Mau tidak mau kita harus bisa hidup berdampingan karena semua harus beraktifitas. Oleh karenanya semua komponen diminta untuk selalu mengedukasi masyarakat terkait bahayanya wabah corona”, ungkapnya.

Camat Tri minta kepada Kades untuk mengagedakan kegiatan melakukan verifikasi ke tempat-tempat ibadah persiapan menghadapi era New Normal. Tegasnya, “Jangan karena Vovid kita lemah, mari bangkit beraktivitas lagi untuk bertahan hidup namun kita tetap patuh prosedur protokol kesehatan demi terhindar dari wabah Covid”.

Sementara Ketua BPD Singolatren Sunaryo AP, melalui forum itu atas nama masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dengan pengabdian mantan Sekdes untuk Desa dan masyaraka Singolatren. Sunaryo berharap ke depan tetap jaga kekompakan dan utamakan kejujuran dalam bertugas agar bermanfaat.

Acara ditutup dengan doa dipimpin oleh KH. Imam Muhtadi Pengasuh Ponpes Nurul Qur’an. Selanjutnya ucapan selamat oleh hadirin kepada kedua Perangkat Desa yang baru dilantik. (r35).

Pos terkait