KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – SPBU dengan nomor: 54.694.06 yang beroprasi di desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, saat ini mulai memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mengunakan wadah jerigen berbahan logam.
Hal ini karena PT Pertamina sudah mulai memberlakukan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang mewajibkan penggunaan wadah jerigen berbahan logam tersebut.
“Ini merupakan aturan yang dibuat oleh PT Pertamina dan harus efektif,” kata Andi Kusmanto Manajer SPBU Pakandangan Selasa (07/07) di Kantornya.
Namun kata Andi Manajer SPBU Pakandangan Tengah dengan nomor: 54.694.06 hal ini tentunya tidaklah mudah karena butuh sosialiasi berkelanjutan kepada konsumen.
“Kami masih perlu terus mensosialisasikan kepada konsumen tentang pentingnya wadah jerigen yang berbahan dari logam ini. Karena selain untuk menggantikan jerigen plastik, ini juga lebih pada peningkatan standar keamanan,” katanya.
Apalagi sambung Andi, saat ini kami sudah mulai memberlakukan penggunaan jeregen yang berbahan dari logam tersebut.
“Kami sebagai lembaga penyalur BBM wajib mematuhi kententuan keamanan dan operasional. Makanya kami memberlakukan jerigen/wadah yang sudah menggunakan bahan dari logam, untuk mengantisipasi timbulnya api akibat listrik statis,” jelasnya.
Sehingga lanjut Andi, kami perlu terus memberikan pemahaman kepada konsumen. Dan untuk mempermudah konsumen, kami dari pihak SPBU Pakandangan juga sudah menyediakan jerigen yang berbahan dari logam tersebut.
“Untuk dapat membeli BBM dengan menggunakan jerigen, tetap berlaku aturan seperti yang sebelumnya yakni harus ada surat keterangan dari Pemda/Pemerintah,” tutupnya.(Mrw)