KABAROPOSISI.NET.|BANGKALAN –Sebanyak 74 unit Kendaraan Dinas roda 4 milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Madura Jawa Timur, akan dijual melalui tahapan proses Lelang.
Dari 74 unit kendaran dinas tersebut yang akan dijual melalui proses pelelangan yakni diantaranya mobil merk Suzuki Carry, APV, Toyota Avanza dan Panter.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bangkalan Abdus Sahid mengatakan proses pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta pihak swasta.
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan anggaran sebesar Rp. 85.000.000 (Delapan Puluh Lima Juta) untuk dilakukan pengecekan fisik dan penafsiran harga serta pelaksanaan proses pelangan jika melibatkan pihak swasta.
“Kami sudah melakukan infontilisasi dan mendata mobil yang sudah berusia 7 tahun lebih untuk dilelang, namun kondisi saat ini masih ada pendemi Covid-19 anggaran untuk proses pelelangan minim dan tersisa 4 juta,” Kata Sahid memaparkan diruangan kerjanya, rabu (22/7).
Lanjut Sahid menjelaskan, jika proses pelelangan serta penafsiran harga dan pengecekan dilakukan oleh KPKNL dalam 10 unit mobil hanya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 5 jutaan.
“Jadi kalau di KPKNL per 10 unit mobil anggarannya 5 juta. Ya tinggal dikalkulasi saja kalau sebanyak 74 unit mobil itu anggarannya berapa, dan proses pelelangan kendaraan ini kita membutuhkan waktu yang cukup panjang kurang lebih sekitar 2 hingga 3 tahun,” Kata Sahid.
Perlu diketahui, proses pelelangan kendaraan mobil dinas tersebut saat ini bisa diikuti oleh masyarkat umum, tidak hanya dari Kabupaten Bangkalan saja, bahkan hingga luar Kabupaten juga bisa mengikutinya.” Ucapnya. (Sul)