Hendrawan Nilai Ide Bamsoet Bisa Picu Koboi Jalanan

Ilustrasi

KABAROPOSISI.NET| Jakarta, _ Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno mengkritik keras ide Ketua MPR Bambang Soesatyo agar sipil boleh pegang pistol untuk membela diri perlu kajian matang.

Hendrawan mengkhwatirkan mudahnya senjata api bagi masyarakat sipil dikhawatirkan akan timbul koboi jalanan.

“Ide yang menarik, namun dipastikan memantik pro-kontra. Dalam konteks kita, harus dipikirkan dengan lebih tenang, karena dampaknya akan besar, seperti masyarakat akan semakin individualistik, cenderung melahirkan ‘masyarakat cowboy’ atau preman jalanan,” kata Hendrawan di Jakarta, Minggu (2/8).

Menurutnya, belum banyak prakondisi atau kondisi yang bisa dijadikan suatu landasan agar sipil boleh pegang pistol untuk membela diri.

“Prakondisi belum dipenuhi. Jadi masih panjang. Kita ‘persenjatai’ rakyat untuk fokus ke Covid-19 dulu,” paparnya.

Hendrawan  menuturkan terkait kepemilikan senjata di negara maju. Mulai dari perizinan yang ketat, tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi dan penegakan hukum yang memuaskan.

“Di negara maju yang memperbolehkan kepemilikan senjata, perijinan dengan persyaratan yang ketat, ada data tunggal dan terintegrasi, tingkat pendidikan masyarakat cukup tinggi, dan penegakan hukum sudah mencapai indeks memuaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hendaknya mempertimbangkan jenis peluru tajam kaliber 9mm untuk bela diri masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Bamsoet mengatakan, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32. (red)

Pos terkait