KABAROPOSISI.NET.| BANYUWANGI – Personel Koramil 0825/21 Kalipuro melaksanakan kegiatan dengan memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dipusatkan di Pasar Tradisional Kelurahan Kalipuro
Kegiatan tersebut dengan melibatkan personel Koramil 0825/21 Kalipuro bersama Dinas Intansi Terkait serta Linmas Kecamatan Kalipuro, dalam himbauan tersebut disampaikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar dalam pengawasan pendisiplinan pedagang dan pembeli di pasar Tradisional Kelurahan Kalipuro dengan cara memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung yang berada di area Pasar.
penerapan protokol kesehatan terhadap pedagang dan pembeli di pasar tradisional Kalipuro utk memakai masker jaga jarak dan cuci tangan.
Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P yang diwakili oleh Danramil 0825/21 Kalipuro Kapten Kav Heriyanto menuturkan,”
Kami mengajak seluruh pedagang dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di tempat umum, selama berada diluar ruangan selalu gunakan masker untuk mendukung penerapan New Normal, kami juga menekankan agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir dan tetap menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter.
“Demi percepatan penanganan wabah Covid-19, diwajibkan kepada seluruh warga mematuhi Protokol Kesehatan sehingga kita dapat kembali beraktifitas seperti semula tanpa adanya gangguan kesehatan,”tuturnya.(Ktb/Pendim0825)