Tiga Pilar Sinergi Cegah Terjadinya Klaster Baru Covid 19

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Menyusul semakin tak terkendalikannya penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Banyuwangi. Mengharuskan Tiga Pilar Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh, terus bersinergi lakukan upaya-upaya cegah terjadinya klaster baru.

Terlihat hari ini Sabtu 12/09/2020, Kepala Desa Singolatren Apandi, Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu Didik Sudarmanto, SH, Bhabinkamtibmas Singolatren Bripda Puguh Prayogo, Babinsa Singolatren Sertu A. Nizar. Dibantu para Kepala Dusun dan warga melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa Dusun termasuk di lingkungan “Kampung Tangguh Semeru” Dusun Wijenan Kidul Desa Singolatren.

Baik Kepala Desa Apandi, Kanit Binmas Aiptu Didik Sudarmanto, SH, Bhabinkamtibmas Bripda Puguh Prayogo maupun Babinsa Sertu A. Nizar, terlibat langsung eksekusi penyemprotan panggul tangki blusukan ke rumah-rumah warga. Terdengar dari ketiganya sambil menyemprot kalimat arahan dan teguran kepada warga yang berpapasan dan kedapatan tak bermasker.

“Sebaran dan terus meningkatnya angka kasus positif di Banyuwangi harus kita hentikan, kesadaran masyarakat jadi hal yang sangat penting. Dengan kesadaran masyarakat memantuhi protokol kesehatan akan sangat membantu putus mata rantai sebaran covid 19 ini”, tutur Kanit Binmas Aiptu Didik Sudarmanto.

Sementara Kades Singolatren Apandi menyambung penuturan Kanit Binmas, mengatakan.

“Kami dari Pemerintah Desa dan saya selaku Kepala Desanya, tentu tidak menginginkan adanya masyarakat Singolatren yang jadi korban covid 19 ini mas. Kami akan tetap ikhtiar sekuat tenaga dan pikiran, bagaimana masyarakat Singolatren selamat dari ancaman virus covid ini. Para Kepala Dusun pun kita instruksikan untuk terus melakukan upaya-upaya di lingkungan masing-masing. Yang penting kita ikhtiar, soal hasilnya insyaallah apa kata Allah Swt, kita lakukan dengan ikhlas saja semuanya ini”, sambungnya.

Ditambahkan oleh Kades Apandi, pantau dan pendataan kepada warga yang datang dari luar kota, terus dilakukan bahkan lebih diperketat. (r35).

Pos terkait