Probolinggo,kabaroposisi.net,- Danramil 0820/09 Lumbang Kapten CZI Bagus Handoko bersama anggota Koramil 0820/09 Lumbang dan jajaran Forkopimka Lumbang melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan bertempat di Pos Pantau jalan raya Lumbang di depan kantor Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.
Minggu, ( 13-9-20).
“Anggota Koramil bersama aparat Kecamatan Lumbang melaksanakan penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengguna jalan yang melewati pos pantau,” ujar Kapten CZI Bagus Handoko.
Untuk itu Kapten Czi Bagus Handoko bersama anggota Koramil 0820/09 Lumbang dan jajaran Forkopimka Lumbang menghentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk dilaksanakan tindakan sanksi Administrasi dan Kerja Sosial sekaligus mensosialisasikan peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat di wilayah binaannya.
“Penertiban bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan sudah diberlakukan dan juga merazia serta memberikan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker. Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pengertian dan pemahaman warga tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19 untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 guna mendukung tugas pemerintah daerah”. Tutupnya. (Cakra393-Win)