KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gambiran, Personel Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Jajag dan jalan raya. Kamis,17/09/2020
Ditempat terpisah, Danramil 0825/06 Gambiran Kapten Inf I Ketut Sukranata, S.Sos mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menuturkan,” Operasi Yustisi penertiban dan penindakan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar dan pengguna jalan sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi,”Tuturnya.
Tentunya kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran tersebut masyarakatnya sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang dilaksanakan TNI khususnya Koramil 0825/06 Gambiran bersama Forkopimka Gambiran, karena terkadang masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan rutin dilakukan sehingga memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi. (Khotib/Pendim0825)