Partai Demokrat Tolak RUU Ciptaker, Gelombang Fitnah & Hoax Datang Menerjang

Ossy Dermawan selaku Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat

KABAROPOSISI.NET – Aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah oleh mahasiswa dan buruh. Namun gejolak yang menasional itu sepertinya diduga ada oknum-oknum yang sengaja lempar tudingan miring kepada Partai Demokrat. Yang mana memposisikan Partai Demokrat seolah-olah ada dibalik aksi tersebut.

Merespon kondisi tersebut Ossy Dermawan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) Partai Demokrat memberikan pernyataan Pers. Inilah pernyataan pers secara tertulis Kabakomstra Partai Demokrat Ossy Dermawan Jumat 09/10/2020 dimaksut.

Sehubungan dengan upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Bapak SBY (Ketua MTP PD) terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker 8 Oktober 2020. Saya selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance, sebagai berikut:

1. Bahwa pernyataan Aksi dan Gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas. Adalah “pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar”. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

2. Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum.

3. Bahwa benar Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020. Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana Partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

4. Bahwa, sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini, juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh : Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah.

5. Bahwa sejak minggu sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020. Untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal : arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa. Ini menjadi bukti bahwa & Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara.

6. Bahwa, benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD nya masing-masing. Dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

7. Bahwa untuk melanjutkan perjuangan politik kami terkait UU Ciptaker ini maka pada tanggal 9 Oktober 2020. Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal : Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja. Karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal. Dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.

8. Bahwa, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri.

Demikian pernyataan ini kami buat kepada publik. Terima kasih atas perhatiannya. Itulah pernyataan pers yang disampaikan oleh Ossy Dermawan selaku Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat. (red).

Pos terkait