KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Anggota Koramil 0825/20 Songgon melaksanakan Giat Operasi Gabungan Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan bersama Polsek Songgon dan Satpol PP Kec. Songgon dlm rangka Operasi Pendisiplinan khususnya penggunaan masker bagi pengendara yg melintas di jalan raya dan dalam pasar depan Songgon dlm rangka meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 diwilayah Kec. Songgon Kab. Banyuwangi. Senin (26/10/2020).
Kegiatan diawali dengan apel bersama sebelum melaksanakan kegiatan operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan di Mapolsek Songgon
Tujuan dilaksanakannya Operasi gabungan Yustisi protokol kesehatan yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 & untuk tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yg tdk mentaati Protokol Kesehatan khususnya bagi warga pengendara yg melintas di jalan raya maupun yg sedang beraktifitas di dlm pasar tdk menggunakan masker.
Operasi gabungan Yustisi dan himbauan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sasaran utama yaitu bagi warga atau pengendara yg tdk menggunakan masker melintas di jalan raya & sedang beraktifitas di dlm pasar Kec. Songgon diharuskan tindakan wajib masker.
Serka M. Toha Babinsa Songgon menghimbau Kepada seluruh masyarakat kecamatan songgon untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Corona,” himbaunya. (ktb)