Rifki Laporkan Oknum Mantan Karyawannya Ke Polisi Dugaan Melakukan Penggelapan

KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Sebagaimana pemberitaan di media online sebelumnya, seorang pengusaha bernama Rifki yang akrab dengan nama panggilan Kiki. Melaporkan Oknum mantan karyawannya ke Polresta Banyuwangi pada Rabu 04/11/2020 lalu.

Sekilas diceritakan oleh Kiki kronologis terjadinya dugaan penggelapan oleh oknum mantan karyawannya. Bahwa pada sekitar di bulan Juli 2019. Bertempat di wilayah Concrong Desa Rogojampi Kecamatan Rogojampi Kabupaten  Banyuwangi. Kiki ( Pelapor ). Pinjami sebuah unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna hitam tahun produksi 2012 berno-Pol : P. 4442 – ZL. Kepada oknum mantan karyawannya itu dengan maksut untuk oprasional kerjanya di lapangan

Lanjut kata Kiki, ternyata dalam beberapa hari kemudian yang bersangkutan tidak ada mengembalikan Sepeda Motor tersebut. Khawatir ada apa-apa Kiki mengaku mencari tahu kenapa dan di mana Sepeda Motor yang dipinjamkan kepada oknum mantan karyawannya itu. Dari hasil penelusuran diperoleh kabar bahwa unit Sepeda Motor digadaikan ke saudara oknum mantan karyawan itu sendiri di daerah Kecamatan Songgon sebesar Rp.1.750.000. tanpa sepengetahuan Kiki bosnya.

Singkat cerita menurut Kiki demi amannya Sepeda Motor miliknya, terpaksa ditebuslah Sepeda Motor tersebut. Dana dana yang harus Kiki keluarkan untuk menebus Sepeda Motor dan biayanya, Kiki mengaku telah alami kerugian sebesar Rp. 4.000.000. Lantaran hal tersebut Kiki ambil langkah melaporkan oknum mantan karyawannya ke Polresta Banyuwangi. (r35).

Pos terkait