KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Senin (09/11/2020) anggota Koramil 0825/20 Songgon melaksanakan Giat Operasi Gabungan Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan bersama Polsek Songgon dan Satpol PP Kec. Songgon dlm rangka Operasi Pendisiplinan khususnya penggunaan masker bagi pengendara yg melintas di jalan raya dan dalam pasar depan Songgon dlm rangka meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 diwilayah kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapten Arh Surahman Danramil 0825/20 Songgon, Sertu Pujiyanto, Serka M. Toha, Serda Suyitno, Sertu Eko purwanto, Koptu Zarkoni anggota Koramil Songgon, anggota Polsek Songgon, anggota Satpol PP kecaman Songgon
Tujuan dilaksanakannya Operasi gabungan Yustisi protokol kesehatan yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 & untuk tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yg tdk mentaati Protokol Kesehatan khususnya bagi warga pengendara yg melintas di jalan raya maupun yg sedang beraktifitas di dlm pasar tdk menggunakan masker.
Operasi gabungan Yustisi dan himbauan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sasaran utama yaitu bagi warga atau pengendara yg tdk menggunakan masker melintas di jalan raya & sedang beraktifitas di dlm pasar Kec. Songgon diharuskan tindakan wajib masker.
Dalam Operasi Gabungan Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan tersebut petugas tidak henti-hentinya menghimbau dan menekan kepada warga masyarakat utk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran mata rantai virus Covid- 19 khusunya diwilayah kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi.
Serka M. Toha Babinsa Songgon menghimbau Kepada seluruh masyarakat kecamatan songgon untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. (ktb)