KABAROPOSISI.NET|Kediri, _ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri membagikan 300 sertifikat tanah kepada warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo Kediri, yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu 16/12/20
Penyerahan sertifikat dilaksanakan Di Desa ngadi kecamatan Mojo secara simbolis dengan menerapkan protokol Covid-19, membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak.
Petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Kediri, Edi Purnama mengatakan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa.
“Kami lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa/kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata”, kata Edi
“Proses pendaftaran, sudah sejak Januari 2020 Lalu dan dijadwalkan akan selesai pada akhir Desember 2020 mendatang. Rencananya 2020 seluruh bidang tanah di Desa Ngadi untuk program PTSL Tahun 2020 ini sudah selesai Dari jumblah kuota 1900 bidang. Melalui program PTSL ini ditargetkan di Tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri semuanya sudah memiliki sertifikat”, paparnya.
Kepala Desa Ngadi Basuki Eko margono, Berpesan Bagi Warga yang menerima sertifikat untuk menyimpan Sertifikatnya sebaik baiknya, di teliti dengan baik tulisan atas nama, Dan bidangannya, bilamana terjadi kekeliruan atas nama sertifikat segera melaporkan pada panitia,Jangan sampai Hilang Atau Rusak.
“saya berharap kalau bisa Sertifikat tidak digunakan sebagai jaminan Bank, akan tetapi bilamana memang perlu di gunakan sebagai jaminan agar uang pinjaman itu di gunakan sebaik baiknya untuk meningkatkan perekonomian Dan tarap hidup masyarakat .(uli)