KABAROPOSISI.NET |Bangkalan, – Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu orang pelaku pembac*kan pada rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Benangkah Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.
Hasil ungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Desa tersebut oleh Tim Resmob Sat Reskrim Bangkalan dengan laporan lengkap.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP -B/19/II/RES.1.6./2021/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan, Tanggal 01 Pebruari 2021 pelapor H. M. Ansori, Desa Benangkah.
Berdasarkan tindak pidana yang berbuyi barang siapa dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K melalui keterangan rilisnya mengungkapkan, kejadian tersebut sekira pukul 08.00 WIB.
Ketua BPD H. Ansori datang ke Balai Desa untuk melakukan tahapan pembentukan P2KD Desa Benangkah, kemudian inisial A salah seorang Cakades diminta untuk tidak ikut dalam rapat karena tidak diundang, kemudian terjadi percekcokan.
“Berawal dari itulah terjadi cekcok antara A dengan Ketua BPD kemudian dilerai oleh Mustofa (44) (Korban,red) pada saat bersamaan dari arah belakang datang U (Pengikut A) langsung membacok Mustofa kemudian melarikan diri.
“Pada saat itu juga terjadi tarung antara Mustofa dengan A, senjata tajam milik A sempat terjatuh dan berhasil direbut oleh keponakannya inisial MJ dan langsung mengarahkan kepada Mustofa yang sedang terluka parah, kemudian dilerai oleh Ketua BPD hingga akhirnya A beserta pengikutnya meninggalkan Balai Desa. Sementara korban mengalami luka pada bagian bahu kanan, bahu kiri dan lengan kiri serta betis,” jelasnya Agus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob dan Unit Gabungan Sat Reskrim Polres Bangkalan dipimpin Kasat Reskrim Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di seputaran Desa Jambu, Kecamatan Socah.
Selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan dan kemudian sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang sudah diberikan pihak korban, dan pada pukul 17.00, Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diketahui atas nama MJ yang diduga kuat pelaku pengeroyokan kepada Korban.
“Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Agus. (Sul)