Komisi C DPRD Flotim Desak Pemkab Flotim Segera Merealisasikan Insentif Jasa Pelayanan Nakes RSUD Larantuka Yang Masih Tunggak

KABAROPOSISI.NET| FLORES TIMUR – Ketua Komisi C DPRD Flores Timur (Flotim), Ignasius Boli Uran, S.Fil, mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur agar segera merealisasikan ketunggakkan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan dr. Hendrikus Fernandez Larantuka

“Komisi C DPRD Flores Timur mendesak pemerintah untuk segera membayar ketunggakan yang menjadi hak mereka. Karena selama ini, tanpa dibayarpun mereka tetap kerja,”katanya kepada kabaroposisi.net di kantor DPRD Flores Timur, Selasa (16/3/2021)

Sebagaimana disampaikannya dalam rapat bersama pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, pihak BPBD Kabupaten Flores Timur dan pihak RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka di ruang rapat Komisi C DPRD Flores Timur, Selasa (16/3/2021) bahwa jumlah ketunggakan jasa pelayanan tenaga medis RSUD dr Hendrikus Fernandez adalah Rp. 8 Miliar, baru dibayar 6 bulan pada 2019, sedangkan untuk tahun 2020 belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

“Pemerintah boleh menuntut pelayanan, tapi jangan melupakan hak hak yang selama ini diabaikan. Karena, meskipun jasa pelayanan dari 2019 dan 2020 belum dibayar, tetapi mereka tetap menjalankan tugas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, kata Ignas, jasa penanganan covid 19 tahun 2020 pun belum lunas terbayar.

“Mereka saat ini sedang menunggu Perbub karena mereka bekerja tanpa panduan. Jadi, selama ini mereka kerja saja. Uraian untuk tugas masing-masing itu tidak ada,”jelasnya.

Lebih lanjut, Ignas mengatakan Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga memiliki ketunggakan gaji tenaga kontrak. Menurutnya, gaji tenaga kontrak belun dibayar selama 3 bulan.

“Ketika pada saat rapat bersama di ruangan komisi C, saya langsung telpon Kepala Dinas Keuangan agar segera bayar tunggakan gaji itu,”pungkas Ignas Uran.

Terkait hal dimaksud, Media ini mencoba mengkonfirmasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait namun belum dapat dihubungi. (dem-F2)

Pos terkait