KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Upaya penanggulangan dampak Covid -19 masih berlangsung seiring belum berakhinya masa pandemi. Bantuan Langsung Tunai (BLT) salah satu upaya Pemerintah yang diberikan agar rakyat bisa bertahan hidup.
Hari ini Selasa 30/03/2021 sekira 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar Rp. 300.000 per KPM tahap 2 di Tahun Anggaran 2021.
Dihimbau juga kepada warganya bila ada yang merasa kurang enak badan hendaknya keluarga segera menghubungi satgas covid desa atau perangkat desa terdekat. Ditekankan juga agar dana bantuan dipergunakan sebaik-sebaiknya terutama untuk menjaga kesehatan.
Dikonfirmasi berbeda Sekdes Husniah terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelaskan bahwa di tahun 2020 kemarin jumlah penerima senanyak 167 warga. Mengalami penyusutan setelah melalui Musdes supaya Penerima Manfaat (PM) adalah benar-benar sesuai kriteria dan layak dan tidak menimbulkan kecemburuan. Sementara bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat undangan namun berhalangan hadir. Boleh diwakilkan kepada ahli waris dalan 1 Kk dengan menunjukkan bukti KK nya kepada petugas. (r35).