KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Warga Dusun Karangarjo Desa Temuasri Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi, diresahkan dengan adanya rencana pendirian Bangunan Tower Seluler (BTS) tertenti di lingkungannya.
Kamis 8/4/2021 beberapa perwakilan masyarakat Dusun Karangarjo Desa Temuasri menemui awak media di salah satu tempat menyanpaikan keluhannya. Kepada awak media salah satunya menceritakan bahwa rencana pendirian bangunan Tower Seluler tertentu itu. Masyarakat tidak diajak musyawarah semua, hanya sebagian saja yang setuju dan diduga telah menerima sejumlah uang kompensasi.
Lanjut ketika ditanya apa alasan penolakan, tokoh perwakilan masyarakat yang enggan disebut namanya di media itu. Bergantian mengatakan selain dari awal tidak diajak musyawarah, juga menyampaikan alasan dampak. Diantaranya disebutkan dampak radiasi, lingkungannya akan jadi sarang petir bila hujan, dan khawatir bila terjadi roboh.
Tak hanya itu dipertegas lagi alasan penolakannya yaitu khawatir pada keselamatan anak-anak kecil yang mengaji di Masjid. Karena lokasi rencana bangunan Tower sangat dekat Masjid dikhawatirkan tanpa pengawasan yang ketat anak-anak bermain-bermain di sekitar bangunan Tower yang ada aliran listrik tegangan tinggi.
Awak mediapun cecar dengan pertanyaan, bila ternyata diajak musyawarah dan diberi semacan uang tali asih oleh pihak pengelola bagaimana ?. Dijawab dengan tegas oleh salah satunya,
“Warga sudah sepakat pak, diberi 20 jutaan pun kami tetap tidak setuju Tower dibangun di lingkungan kami. Bukan masalah uangnya pak tapi masalah kenyamanan dan keselamatan warga lingkungan kami pak”, tegasnya.
Terkait masalah tersebut perwakilan masyarakat Dusun Karangarjo yang menolak adanya pendirian BTS. Menyampaikan harapannya agar Pemerintah setempat peduli terhadap apa yang jadi keluhannya.
Kepala Desa Temuasri Sunarti dikonfirmasi apakah mengetahui (monitor) dan dimintai tanggapannya mengaku mengetahui adanya rencana pendirian BTS juga keluhan masyarakatnya.
” O iya pak hari ini mau ada pertemuan warga tapi jam berapa saya belum tau pak”, jawabnya via seluler (WhatsApp).
Lanjut ditanya apakah pihak pengelola BTS sebelumnya ada semacam permohonan rekom (Surat Keterangan Domisili Usaha) ke Pemerintah Desa ?. Jawab singkat Kades Sunarti, “Sudah pak”.
Berikut awak media konfrmasikan alasan penolakan masyarakatnya, Kades Sunarti merespon dengan mengatakan, “Kalau saya, saya srah kan pada lingkungan”.
Informasi terkahir tertangkap media hari ini juga masyarkat Dusun Karangarjo Desa Temuasri yang menolak pendirian bangunan Tower tersebut mengadakan pertemuan membahas langkah-langkah lebih lanjut. (r35).