KABAROPOSISI.NET | BANYUWANGI – Tak ingin jadi sorotan publik, Pemerintah Desa Balak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Memastikan penggunaan dana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat ( PPKM ) Skala Mikro yang diambil dari Dana Desa (DD) sebesar 8 % tepat keperuntukan dan transparan.
“Penggunaan dana PPKM ini harus tepat dan saya transparan dalam belanja kebutuhan, saya tidak ingin punya masalah mas. Ini demi kesehatan dan keselamatan warga saya agar tidak terpapar virus Covid-19 jadi jangan main-main”, tuturnya.
Sekilas diurai hal-hal yang dilakukan diantaranya sudah melakukan pengadaan alat-alat prokes lengkap, dan pembuatan posko PPKM. Benner-benner himbauan prokes juga terpasang di beberapa ttitik tertentu. Sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warganya bersama Tiga Pilar.
“Kita dalam hal ini bersama Tiga Pilar sudah melakukan sosialisasi kepada warga di tinggkat RT/RW mas tentang 3 M dan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan. Tak hanya itu, karena vaksinasi masih belum merata ke masyarakat, maka kita akan usahakan ketersediaan vitamin dan menu sehat untuk imun sementara”, urainya.