Terkendala Tanda Tangan Dinas, Kasek SMP Negeri 5 Bangkalan Enggan Publikasikan RKAS

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Sekola Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bangkalan, hingga kini belum mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Padahal Sebelumnya ditegaskan oleh Jufri Kora Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur, bahwa tidak ada sekolah yang menyimpan atau tidak mempublikasikan RKAS di sekolahnya masing-masing tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bisa disaksikan sendiri tadi, bahwa setiap kepala sekolah sudah melakukan, selama benar kenapa harus takut untuk transparan,” pungkasnya, dikutip dari media korek.id, senin (26/4/21).

Tidak dipublikasikannya RKAS tersebut kata Kepala SMP Negeri 5 disebabkan lambannya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk menandatangani setiap pengajuan perubahan RKAS dari pihak lembaga sekolah.

“RKAS sempat kami publikasikan, namun karena ada perubahan, sehingga harus disetor kembali ke Disdik, tapi hingga kini belum ditandatangani,” kata M. Salahuddin Kasek SMP Negeri 5 saat ditemui di sekolahnya, kamis (29/4/21) siang.

Dia juga mengaku, penyebab tidak dipublikasikannya RKAS lantaran masih ada perubahan mengenai kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap siswa. Oleh karenanya perlu dilakukan revisi ulang.

“Pada umunya semua sekolah memang seperti itu, karena RKAS sedang direvisi jadi belum bisa dipublikasikan, nanti ketika sudah disahkan oleh dinas sekolah wajib mempublikasikan,” ucapnya.

Selain itu, saat diminta sempel RKAS yang belum direvisi dirinya berkilah sudah disetorkan ke dinas setempat.

“Sudah disetorkan ke dinas mas. Sebenarnya dikomputer ada tapi itu bagian bendahara yang mengurus. kebetulan saat ini bendaharanya lagi ke surabaya menyekolahkan anaknya,” tuturnya. (Taufiq)

Pos terkait