Oknum Kepala Desa di Probolinggo Diduga Pindahkan Kanopi Gedung PAUD

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Merebah kabar tentang adanya salah satu fisik pada sisi pembangunan gedung paud diduga telah dipindahkan oleh oknum kepala desa yang sejatinya tidak lain merupakan bagian dari program kerjanya dalam mewujudkan PAUD sebagai gerakan pembangunan Nasional, Sebagaimana perihal tersebut terjadi di Desa Jangur Kecamatan Sumberasih kab.probolinggo Jawa Timur.

(04/05/21) Informasi didapat, penambahan Dekorasi Pada bagian fisik Gedung Paud di Desa Jangur Baru Beberapa bulan yang lalu dilakukan yakni berupa Kanopi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang telah disampaikan oleh satu warga desa Jangur yang tidak mau namanya disebutkan pihaknya mengatakan, “pada waktu beberapa bulan yang lalu pada gedung paud sudah terpasang kanopi namun oleh kepala desa dibuka dan dibawa pulang”, katanya.

Sementara kepala Desa Jangur (Agus Haryono) saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut enggan untuk memberikan jawaban.

Gedung PAUD

Diketahui, pemerintah Desa Jangur dalam 4 tahun terakhir terhitung sejak 2017 telah mendapatkan kucuran Dana Oleh Pemerintah baik yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/Kota, diantaranya sebagai berikut, pada tahun 2017. Dana Desa. Rp. 823,492,889 Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP) Rp. 18,685,549. Alokasi Dana Desa ( ADD ) Rp. 274,836,877 Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang Sah Rp.7,951,665

Pada Tahun 2018.Dana Desa Rp.1,006,169,000 Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP) Rp.20,767,200 Alokasi Dana Desa ( ADD ) Rp.299,683,300 Bantuan Kabupaten Rp.200,000,000

Pada Tahun 2019. Dana Desa Rp.1,227,174,000 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Rp.24,429,300 Alokasi Dana Desa Rp.260,490,900 Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp.75,500,000 Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten/Kota Rp.100,000,000

Dan pada Tahun 2020. Dana Desa Rp. 1,112,204,000 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Rp.28,345,000 Alokasi Dana Desa Rp.345,038,000. (Win)

Pos terkait