KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Sabtu (8/5/2021) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han)., CTMP berharap kepada seluruh anggota patuhi kebijakan pemerintah tersebut.
Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor : 48 / SE / STPC / 2021 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Masa Pengetatan dan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah di Kabupaten Banyuwangi, yang ditandatangani Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.IP, dan Danlanal Banyuwangi.
