KOMISI IX BERSAMA BADAN POM PROPINSI SOSIALISASI PROGRAM KIE DI BLORA

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan Propinsi Jawa Tengah Bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia komisi IX lakukan Sosialisasi pendaftaran izin edar pangan olahan, sekaligus memperingkatkan bahan pengawet menyebabkan penyakit kanker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat, hari Sabtu 05/06/2021 di desa Adirejo kecamatan Tunjungan, hari Minggu 06/06/2021 di desa Blungun kecamatan Jepon.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Dr.H Edy Wuryanto SKp, MKep, mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan,yang terus aktif dalam memberikan edukasi masyarakat mengenai pentingnya regsistrasi pangan olahan.

Menurut Edy Wuryanto, BPOM harus terus jemput bola dalam melakukan sosialisasi pendaftaran izin edar pangan olahan, serta kewajiban labelisasi makanan sesuai peraturan.

“Hal ini demi menjaga rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi pangan olahan yang beredar di pasaran,” kata Edy Wuryanto saat kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi bersama mitra BPOM Direktorat Registrasi Pangan Olahan, di Desa Blungun Kec.Jepon Kabupaten Blora, Minggu(06 /06/2021).

Sosialisasi program KIE

Lebih lanjut Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Blora dan Gobogan,Pati,Rembang, keamanan pangan terkait dengan penyakit yang diakibatkan kesalahan pengolahan maupun proses lainnya. Keamanan pangan mengacu pada PP No. 86 tahun 2019. Sedangkan dasar hukumnya UU No.18 Tahun 2012.

“Keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. Penyelenggaraan keamanan pangan bertujuan agar negara dapat memberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya,” jelas Edy Wuryanto.

Politikus PDIP ini menambahkan langkah preventif sangat penting dilakukan oleh lembaga BPOM sebagai lembaga yang credible dalam menjaga mutu pangan dibandingkan dengan langkah penindakan, hal ini akan ini dirasakan perusahaan manfaatnya oleh pengusaha atau perusahan dalam jangka panjang, karena mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat,”Jelas Edy di hadapan 50 peserta yang hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya Komisi IX DPR RI juga akan terus mendorong terus produksi maupun mengokohkan undang-undang terkait keamanan pangan, salah satunya mempertahankan eksisitensi sertifikasi halal pada UU Cipta Kerja beberapa waktu yang lalu.

Balai Besar BPOM, Dra. Sandra M.P Linthin, Apt.,M.Kes menyampaikan lima kunci keamanan pangan, urgensi kemasan, label , izin edar dan kontrol kadaluarsa.

KIE adalah program BPOM

Sementara Ketua DPRD Blora HM.Dasum SE,MM menyampaikan,terimakasi kepada Anggota DPR RI Komisi IX yang sudah mencurahkan tenaga pikiran untuk masyarakat Blora,dan saya berharap dari sosialisasi ini warga masyarakat yang hadir bisa menyampaikan kepada saudara,tetangga.

Ia berharap dengan terus dilakukan kegiatan KIE ini semakin minim perusahaan yang menjadi obyek penindakan hasil dari temuan BPOM. Perusahaan juga jangan segan ketika akan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan izin edar atau registrasi ke pihak BPOM maupun lembaga lainnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Blora berpesan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan protokol kesehatan,”pungkasnya.(GaS)

Pos terkait