BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Sebelumnya warga menggerebek dua pasangan sejoli yang diduga melakukan mesum disebuah kompleks perumahan pangeranan, Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.
Di ketahui dua sejoli tersebut pegawai Kantor Satpol PP Bangkalan dengan inisial H-B dan A-E. H-B merupakan kasi di salah satu instansi Pemkab Bangkalan, sementara A-E teman satu kantornya yang berstatus pelaksana.
“Yang cowok menjabat sebagai kepala seksi dan yang cewek pelaksana,” Jelas Ari Murfiyanto Sekretaris Pol PP saat ditemui di ruang kerjanya, (28/6/2021) siang.
Dikatakan Ari, pihaknya belum bisa memberikan sanksi pada kedua pegawainya, sebab kasus tersebut sedang diambil alih oleh Inspektorat setempat.
“Kita belum bisa bicara sanksi, sebab proses internal harus kita jalankan. Tadi pagi kita dapet surat dari inspektorat ada anggota kami diluar dua itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh,”ujarnya Ari.
Menutut Ari, pihaknya sudah memiliki gambaran mengenai sanksi yang akan diberikan kepada dua pegawainya tersebut
“Ya, nanti kita tunggu saja tim itu hasilnya seperti apa, sehingga sanksi apa yang akan dikenakan kepada keduanya,” tuturnya.
Tambahnya, Ari, dirinya juga menyampaikan bahwa Instansi yang didudukinya telah menerapkan double pengawasan baik itu dari atasan maupun petugas tindak internal (PTI).
“Di kami ini ada double pengawasan, yang pertama pengawasan oleh atasan langsung sebagai mana amanat dari ketentuan peraturan disiplin yang kedua juga ada pengawasan dari temen-temen PTI,”jelasnya
Ari berharap agar para pegawainya melakukan tugas sesuai tupoksinya masing-masing dan tidak usah berbuat yang aneh-aneh
“Harapannya ayolah kita jalankan semua yang ada karna kita bekerja sudah ada realnya sebenernya kita gak usah berbuat aneh-aneh lah kita jalani yang real aja insyaallah kita sudah selamet itu aja.” Jelasnya. (Taufik)