Tindak Lanjuti PPKM Darurat, Tiga Pilar Desa Bedewang Yustisi Gandeng Pokmas & Banser

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah per Tanggal 3 Juli 2021. Kegiatan pengetatan Protokol Kesehatan di beberapa wilayah di Banyuwangi dilakukan.

Salah satunya terpantau media oleh Tiga Pilar Desa Bedewang Kecamatan Songgon pada Minggu malam 4/7/2021 sekira pukul 19.00 Wib sampai selesai. Gelar operasi yustisi besar-besaran Tiga Pilar gandeng unsur Pokmas “Minak Singo Bedewang”, Banser NU setempat, Linmas dan Tokoh Masyarakat dari kelompok PPKM.

Kades Bedewang Asmawi, Babinsa Bedewang Koptu M. Widodo, dan Bhabinkamtibmas Bedewang Bripka Samsun, terlihat serius sekali dalam memberikan teguran dan pengarahan kepada setiap pelanggar prokes. Taiming yang diambil oleh unsur Tiga Pilar Desa Bedewang ini ternyata sangat tepat memastikan disiplin masyarakat. Waktu malam hari masyarakat justru banyak yang lepas masker keluar dari rumahnya. Tak ayal bila ratusan warga pengguna jalan terjaring razia masker.

Kades Asmawi dalam konfirmasinya kepada awak media menyampaikan, “Kegiatan ini sengaja kami gelar menindak lanjuti himbauan Pemerintah terkait PPKM Darurat. Biasanya kami lakukan yustisi di siang hari, tapi kami Tiga Pilar ingin mengetahui sejauh mana warga Bedewang taat prokes. Maka kami coba di malam ini dilakukan, ya ini hasilnya ternyata pelanggar prokes terutama masker lebih banyak di malam hari”, tuturnya.

Sampirno selaku Ketua Pokmas “Minak Singo Bedewang” yang semua anggotanya turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Mengaku setiap saat siap mendukung Pemerintah Desa atau Tiga Pilar dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Kami Pokmas Minas Singo Bedewang, selalu siap siaga membantu Pemerintah Desa dan Tiga Pilar, dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Bedewang. Kami tidak ingin warga Bedewang khusunya banyak yang terpapar Covid-19. Oleh karena itu kami satu komando tak lelah turun ke masyarakat sosialisasi terkait betapa pentingnya patuh prokes, terlebih Pemerintah sudah istilahkan kondisi ini darurat”, ungkap Sampirno.

Sebagai konsekwensi agar masyarakat menggunakan masker kesehariannya, terutama kepada yang terjaring razia. Tiga Pilar Desa Bedewang siapkan ratusan masker diberikan kepada masyarakat. Untuk sementara sanksi belum diterapkan hanya sebatas teguran saja. Ada beberapa diantaranya hanya diberi sanksi ringan diminta untuk membacakan teks Pancasila. (r35).

Pos terkait