Kabaroposisi.net | BANYUWANG – Keinginan Tiga Pilar Desa Sragi Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, untuk menekan penyebaran dan penularan Virus Covid-19 serius sekali. Terlebih setelah ada himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan laju lonjakan kasus Covid-19.
Karenanya, menindaklanjuti dan dukung PPKM Darurat Tiga Pilar Desa Sragi Selasa malam 6/7/2021 sekira pukul 19:00 Wib hingga selesai. Gelar yustisi besar-besaran razia warga pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Terlibat dalam kegiatan tersebut unsur Tiga Pilar Kepala Desa Sragi Hartono, Babinsa Sertu Suhartono, Bhabinkamtibmas Briptu Nico Rizki Armanda, SH, Sekdes Gunawan dan Perangkat, Kadus, RT/RW, serta semua unsur LINMAS juga komponen PPKM. Tampak juga keberadaan Kanit Intel Polsek Songgon Aipda Rudi Widiyanto, SH dalam kegiantan tersebut.
Tentang respon pada himbauan Pemerintah masalah PPKM Darurat, Kades Hartono mengatakan,
“Kami selaku Pemerintah Desa dan juga Satgas Desa, bersama unsur Tiga Pilar yang lain Pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, tentu sangat mendukung PPKM Darurat ini. Karena kebijakan Pemerintah terkait Covid-19 baik PPKM Mikro, PPKM Darurat, bahkan Vaksinasi semua tujuannya adalah menyelamatkan rakyat dan agar aktivitas ekonomi bisa pulih kembali. Dan dalam hal ini kesadaran masyarakat akan prokes serta kebersamaan kata kuncinya untuk melawan Covid-19. Satu sama lain saling mendukung tidak saling menyalahkan, apalagi sebar berita-berita hoax”, tutur Kades Hartono.
“Saya selaku Babinsa bersama rekan Bhabinkamtimbas bagian dari Tiga Pilar Desa, selalu kompak dan siap selalu dalam tugas menangani Covid-19. Untuk yustisi kali ini sesuai perintah para Komandan kami, akan diambil tindakan tegas bahkan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan”, tegasnya.
