Gegara Jalan Rusak Parah, Desa Cantuk Sedikit Memanas, Kades Khawatirkan Kondusifitas Warganya

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Belum lama Kepala Desa Cantuk Mas Budi angkat bicara terkait Jembatan Ketapang Dusun Kelampokan yang bolong melompong dan membahayakan pengguna jalan. Yang mana Kades Mas Budi menyampaikan harapannya kepada Pemkab Banyuwangi Dinas terkait agar segera dilakukan perbaikan.

Hari ini Jumat 30/7/2021 awak media mendapati tulisan-tulisan di beberapa tempat di Desa Cantuk, yang kalimatnya adalah sebuah ungkapan kemarahan masyarakat karena rusaknya jalan. Kalimat-kalimat umpatan pakai kalimat “Usingan” yang disampaikan oleh masyarakat Desa Cantuk melalui tulisan-tulisan tersebut ekspresi kemarahan.

Kepala Desa Cantuk Mas Budi saat ditemui awak media, mengakui keberadaan tulisan-tulisan yang dipasang oleh warganya di beberapa tempat itu. Hal tersebut kata Kades Mas Budi membuat dirinya selaku Kades khawatir tidak mampu lagi mengendalikan emosi masyarakat dan berujung pada tindakan atau aksi-aksi yang lebih dari itu.

“Saya sangat memaklumi warga sampai membuat tulisan-tulisan seperti itu mas. Tapi itupun saya masih bersyukur warga lampiaskan kemarahannya hanya dalam bentuk tulisan. Saya khawatir kalau ini tidak segera disikapi oleh para pihak yang terkait, justru memicu tindakan yang lebih dari sekedar tulisan-tulisan. Karena memang selama ini warga kepinginnya melakukan aksi turun ke jalan dalam rangka menghentikan Dum Truk. Saya sampai sekarang berusaha meredam dan menenangkan warga yang emosi, bahkan BPD dan tokoh masyarakat pernah menyampaikan dalam rapat bahwa masyarakat mau demo”, tutur Kades Mas Budi di ruang kerjanya Jumat 30/7/2021.

Lanjutnya, kondiai seperti itulah yang selama ini dihindari agar di Cantuk tidak ada gejolak yang masif karena kemarahan dan warga bosen dengan lalu-lalang Dum Truk tiap hari yang andil jadi penyebab hancurnya jalan. Upaya-upaya persuasif sudah kita lakukan, tapi dari pihak penambang juga armada Dum Truk tidak menghormati hak masyarakat sebagaimana pernah dituangkan dalam kesepakatan.

“Wajar bila masyarakat akhirnya marah dan membuat tulisan-tulisan seperti itu, karena kesepakatan untuk mengatur tonase muatan tidak diindahkan. Nah yang harus kita sikapi ke depan bagaimana situasi di Cantuk ini tidak memanas dan kondusif itu saja. Oleh karena itu saya mohon lah kepada para pemangku kebijakan untuk serius merespon kondisi di Desa Cantuk ini”, lanjutnya.

Kemarahan masyarakat Cantuk ini dipicu oleh karena jalan yang ada  Desa Cantuk sudah hancur perlahan tapi pasti akibat lalu lalang Dum Truk yang semakin tidak bisa dikendalikan. Betul itu jalan umum, tapi masyarakat Cantuk kan punya hak menikmati kenyamanan, punya hak menikmati hasil pembangunan berupa jalan itu. Mencari penghidupan yang layak memang hak, tetapi juga harus memperhatikan dan hormati hak orang lain. Kalau soal katanya mereka bilang bayar pajak, apakah masyarakat Cantuk tidak bayar pajak juga..??? tanyanya.

Diurai juga bahwa selain jembatan Ketapang di Dusun Kelampokan yang bolong melompong tinggal ambrolnya. Ternyata jembatan utama yang ada di Dusun Cantuk Kidul sudah mengalami amblas. Kalau armada Dum Truk material galian c tidak bisa dikendalikan muatannya dan jembatan Cantuk Kidul ambrol maka apa yang akan terjadi setelah itu Pemdes tidak akan bertanggung jawab. Karena jauh-jauh Pemerintah Desa sudah woro-woro tentang kondisi jalan dan jembatan tersebut kepada para pemangku kebijakan yang ada.

Kades Mas Budi diakhir penyampaiannya separo mengingatkan, bahwa kondisi sosial Desa Cantuk jangan disamakan dengan Desa lain. Dijelaskannya bahwa dalam beberapa waktu kondusifitas masyarakat sudah membaik. Pasalnya Kades Mas Budi tidak menginginkan kondisi yang sudah baik berubah hanya gara-gara masyarakat kesal karena jembatan dan jalan rusak. Tegasnya, tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan menciptakan situasi yang kondusif di Desa Cantuk.

Dalam rangka meredam dan menenangkan masyarakat Pemerintah Desa melaksanakan Musdes berencana membuat Portal. Meski kata Kades Mas Budi disadari bahwa itu salah dan bukan kewenangannya. Tetapi bagaimana lagi, “Kami ini bingung yang dibawah, diam salah bergerak salah”.

Dan untuk itu (rencana pembuatan Portal), Pemdes Cantuk akunya sudah luncurkan Surat Pemberitahuan ke Bupati. Dijelaskan bahwa itu bukan dakam rangka minta ijin ke Bupati, karena kalau minta ijin jelas tidak boleh. Dan surat Pemberitahuan membangun Portal dalam rangka menyelamatkan jembatan dan pengguna jalan selama belum dilakukan perbaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (r35).

Pos terkait