Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang oleh Pemerintah diterapkan guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Dirasakan dampaknya oleh para pelaku seni, pelaku usaha terob, pelaku usaha sound system, dan pelaku usaha lainnya.
Dampak dari penerapan PPKM tersebut dirasa betul-betul membuat para pihak sebagaimana disebut sebelumnya, sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karenanya Kamis 5/8/2021 mereka ramai-ramai datangi kantor Pemkab Banyuwangi menuntut adanya kelonggaran agar bisa melakukan aktivitas demi kebutuhan hidup keluarganya.
Lanjut M. Yunus sampaikan harapannya kepada Pemerintah,
“Saya berharap kepada Pemerintah pusat atau daerah terutama Kabupaten Banyuwangi. Buatlah aturan PPKM dengan jelaslah.. kalau PPKM ini bisa menguntungkan masyarakat serta diberikan sumbangan oleh Pemerintah ya ga apa-apa. Tetapi hari ini tidak ada bantuan kepada para pelaku seni”, ungkapnya.
Masih kata M. Yunus, hari ini mereka pelaku seni melakukan orasi di depan kantor Pemda Banyuwangi karena merasa hak kemerdekaannya terampas dan meminta agar haknya diberlakukan seperti biasanya. Dan sekali lagi M. Yunus dalam rangka perjuangkan nasib para pelaku seni menyampaikan harapannya.
“Saya sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Banyuwangi (Bupati) hari ini para rakyat Banyuwangi, pelaku seni sedang dalam masalah besar. Kalau ada dana hibah dari pusat tolong bagikan dengan merata. Jangan omong doang, masyarakat jangan hanya dibohong-bohongi. Kalau tidak bisa memimpin Banyuwangi kami akan turunkan bersama Masyarakat banyuwangi, jangan hanya pencitraan saja”, lontarnya dengan tegas. (ktb/r35)
