Kanaroposisi.net | BANYUWANGI – Berdiri sebuah bangunan bertulisakan “TAMAN GENDOH, PLAOSAN BANGKIT” di Dusun Plaosan Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Bangunan “TAMAN GENDOH” yang elok di pandang mata itu, dibangun pada sebidang tanah wilayah sempadan sungai.
Sayangnya rumor yang beredar pembangunan “TAMAN GENDOH” yang menggunakan sebidang tanah dalam pengawasan Dinas Pemgairan Korsda Srono, diduga belum mengantongi ijin/rekom pemanfaatan dari Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Desa Gendoh yang akrab dengan panggilan Kades Didik dikonfirmasi via selulernya (WhatsApp), terkait pemanfaatan lahan sempadan sungai/Pengairan untuk Taman Gendoh, secara administratif (ijin/rekom) pemanfaatannya dari Dinas Pengairan apakah sudah dilalui. Kades Didik memberikan jawaban.
“Dari mana mas….tadi sdh banyak temen2 ne sampeyan yg tanya mewakili…media ini itu…sdh sy jawab”, jawabnya.
Sementara dari pihak Dinas Pengairan dalam hal ini adalah Supandik Korsda Srono atau yang akrab dengan panggilan Kang Pandik dikonfirmasi memberikan keterangannya. Bahwa pembangunan “TAMAN GENDOH” yang menggunakan sempadan sungai dan “sudah rampung” itu belum ada ijin/rekom dari Dinas Pengarian. Dan terkait hal ijin/rekom Kang Pandik, mengaku pernah menyarankan kepada Kades Gendoh untuk buat oret-oretan ke Dinas.
Sekilas Korsda Srono berkisah, memang sebelumnya lahan yang sekarang berubah jadi TAMAN GENDOH itu. Oleh warga sekitar saban harinya jadi tempat pembuangan sampah dan tidak sedap dipandang, makanya disulap jadi TAMAN. (r35).
