Formula E, PDI Perjuangan Pertanyakan Hasil Negosiasi Jakpro

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (@gibertsimanjuntak)

KABAROPOSISI.NETJakarta, – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan hasil negosiasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan Formula.

Awalnya penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut direncanakan selama lima tahun dan berdasarkan hasil negosiasi hanya berlangsung selama tiga tahun. Yakni mulai tahun 2022 sampai 2024.

“Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2019-2024 menjadi 2022-2024 harusnya dijelaskan. Ini juga menyalahi aturan karena melebihi masa kerja gubernur 2019-2022,” kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).

Menurut dia, hal tersebut melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2019. Gilbert menilai penyelenggaraan di luar masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut sebagai bentuk penyanderaan gubernur selanjutnya dan masyarakat.

Selain itu, dia menyebut kerjasama luar negeri ini juga seharusnya atas persetujuan DPRD. Sebab telah melibatkan APBD DKI sebesar Rp560 milliar untuk penyelenggaraan Formula E.

“Ini semua tidak dijelaskan Direksi Jakpro atau gubernur ke publik. Negosiasi ulang tentu ada yang dikorbankan, dan bagaimana biaya commitment fee bisa berubah drastis dari MoU semula juga membingungkan,” jelas Gilbert.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

“Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

“Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menegaskan biaya pelaksanaan Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Rencana biaya tersebut akan didapatkan dari pihak sponsor atau iklan.

Untuk setiap tahun pelaksanaan DKI harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp150 milliar. Biaya tersebut di luar dari commitmen fee atau biaya komitmen sebesar Rp560 miliar. Dana Rp150 milliar merupakan anggaran perkiraan untuk sehari penyelenggaraan.

“Kira-kira kalau kita dapat sponsor gede, terus dapat lah Rp300 miliar maka kita bisa bikin event-event lagi tambahan pre event. Tapi kalau dapatnya Rp150 miliar, ya untuk event hari H saja cukup, ya sudah kita selenggarakan segitu,” kata Widi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10).

Nantinya kata dia, biaya Rp150 milliar dari sponsor akan digunakan untuk infrastruktur penyelenggaraan. Mulai dari aspal lintasan hingga batas jalan.

Sedangkan, biaya komitmen yang dibayarkan untuk tiga kali penyelenggaraan untuk pengirim kru, mobil, panggung, hingga grand stand.

“Broadcating masuk di commitment fee. Dia memproduksi itu 2 juta poundstrling, jadi supaya pengambilan gambar pakai drone pakai ini, 2 juta itu biayanya, itu di mereka. Termasuk pengambilan gambar-gambar itu juga,” ucap dia.

Widi optimistis penyelenggaraan Formula E berjalan dan mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. Sebab untuk biaya pelaksanaan tidak membebankan APBD.

“Insya Allah ada keyakinan (waktu cukup untuk penyelenggaraan), saya orang bisnis, bisa,” jelas dia.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

“Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

“Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” sambungnya. Dilansir dari merdeka. (red)

Pos terkait