KABAROPOSISI.NET | Magetan – Harapan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan pelayanan oleh petugas dan manajemen dari pihak RSUD dr. Sayidiman Magetan terus diwujudkan.
Upaya ini juga dilakukan melalui kerja sama antara pihak Rumah sakit dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan dengan inovasi terbarunya yaitu layanan kependudukan 4 in 1 secara gratis.
“Artinya setiap kelahiran di RSUD dr. Sayidiman Magetan akan mendapatkan Akte Kelahiran Anak, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Perubahan atas Kartu Keluarga.”ungkap dr.Bambang kepada Kabaroposisi.net. Rabu (8/12/2021)
“Melalui layanan ini petugas rumah sakit melakukan update data anak yang dilahirkan di RSUD dr.Sayidiman Magetan. Data tersebut akan di respon oleh Disdukcapil dengan mengeluarkan akta, KIA dan penerbitan KK baru, Untuk bisa mengakses layanan ini setiap orang tua wajib memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan diajukan dalam waktu 2 x 24 jam sejak kelahiran dan masih menjalani perawatan di RSUD dr.Sayidiman Magetan.”pungkasnya
Pihaknya menambahkan, bahwa dalam pelayanan tersebut juga terdapat persyaratan yang harus di penuhi oleh pasien.
“Persyararan yang harus di penuhi yaitu, Dokumen KK asli, Foto Copy Surat Nikah, Foto Copy KTP, Surat Keterangan Kelahiran, No. HP yang bisa dihubungi, serta yang tidak kalah pentingnya mempersiapkan nama buat si buah hati.”imbuhnya
“Untuk poin terakhir, Bagi ibu yang melahirkan di RS dr.Sayidiman dengan kepesertaan BPJS baik PBI maupun non PBI, untuk kepesertaan BPJS bayinya juga akan di uruskan oleh petugas RS sehingga pada saat pulang dari RS selain mendapatkan Akta Kelahiran, KIA dan KK Bayi juga sudah dapat Kartu BPJS.”tutupnya
(Dera)