KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Oknum Camat diduga membandrol Rupiah untuk mengeluarkan Rekom Pemunduran diri anggota BPD menjelang kontestasi pilkades 2022, ini terjadi di Desa Kramatagung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. (01-01-2022)
Kepada Awak Media Edin/Sholehudin (Anggota BPD) mengatakan, “untuk dapat maju dalam Kontestasi Pilkades yang akan dilaksanakan, sebagai anggota BPD aktif dirinya wajib memundurkan diri dalam keorganisasiannya”, tegas Edin.
Ironisnya, untuk mendapatkan Surat keterangan tersebut (Edin) menambahkan bahwa dirinya masih diminta sejumlah Rupiah oleh oknum Camat sebesar Rp. 500.000,- dengan dalih untuk biaya akomodasi.
Masifnya hal tersebut tidak hanya terjadi Pada Edin saja namun juga kepada rekan Organisasi Edin sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami perihal yang serupa.
Disamping itu, Zaini yang merupakan anggota BPD Kramatagung kecamatan Bantaran yang aktif sejak tahun 2001 (berdasarkan SK) itu juga membenarkan dengan adanya perihal tersebut.

Sementara Camat Bantaran Saniwar saat dihubungi melalui pesan singkat pada 01-01-2022 jam. 11:55 WIB tidak memberikan tanggapan.
Menanggapi adanya informasi tersebut, Bupati LSM LIRA Kab.Probolinggo Samsudin S.H, sangat menyayangkan jika perihal tersebut benar terjadi, untuk apapun itu alasannya karena di kecamatan sudah ada anggaran operasionalnya sendiri yang dianggarkan melalui APBD sehingga tidak benar jika masih mau mengatakan ada biaya pengetikan dan akomodasi tersebut.
Untuk menindaklanjuti adanya informasi, Samsudin mengatakan “pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan penegak hukum”. geram Samsudin SH
Diketahui, Camat Bantaran selain menjadi Pembina di wilayah kecamatan Bantaran diduga juga telah merangkap jabatan sebagai camat Kuripan. (WN)






