Rakor Terkait BPNT Kecamatan Singojuruh, Camat Minta Pendistribusian Bansos Sesuai Aturan

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Senin 07/02/2022. Digelar Rapat Koordinasi terkait Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dihadirkan dalam Rakor tersebut Sekdes se Kecamatan Singojuruh, Deddy Utomo selaku Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Nita selaku Pendamping BPNT Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para Agen Penyalur/E-Waroeng se Kecamatan Singojuruh.

Kabarnya Rakor digelar mengingat informasi yang beredar di luar ada beberapa wilayah lain. Yang diduga ada permasalahan mulai dari keberadaan Agen/E-Waroengnya, teknis pendistribusiannya, kuwalitas komoditi bantuan, pengumpulan kartu ATM dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan beban ongkos pendistribusian.

Rakor dimoderatori oleh Anas Sugiarto (Sekcam Singojuruh) melibatkan Atim Suhariyono (Kasi PMK Singojuruh). Sekcam Anas Sugiharto, dalam mukaddimahnya Sekcam menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan sehubungan dengan adanya informasi kurang sedap di luar. Yang mana soal Pendistribusian BPNT kepada KPM menuai komplin dari beberapa pihak karena diduga tidak sesuai Pedum dan Permensos.

“Sehubungan dengan permasalahan penyaluran BPNT di luar wilayah Singojuruh ada menuai komplin dari beberapa pihak. Oleh karena itu Pemerintah Kecamatan Singojuruh memandang perlu untuk mengadakan Rakor. Dengan harapan barangkali di Kecamatan Singojuruh ada permasalahan serupa terkait penyaluran BPNT bisa jadi acuan untuk bahan koreksi, evaluasi, dan cari solusi”, kata Sekcam Anas dalam mukaddimahnya.

Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa membenarkan apa yang disampaikan Sekcamnya. Bahwa semua berawal dari adanya informasi permasalahan di wilayah lain Singojuruh tentang penyaluran Bansos BPNT. Diurainya, pertama ada masalah kartu ATM yang seharusnya dipegang oleh KPM tapi justru dipegang oleh Agen, RT, dan Kepala Dusun. Berikut ada informasi dari Dinas terkait teknis pendistribusian adanya biaya yang dibayar oleh KPM untuk upah pengiriman barang bantuan.

Camat Bambang berharap di Singojuruh jangan sampai terjadi soal pengunpulan kartu ATM oleh Agen atau siapa saja yang bukan haknya sebelum pencairan dan setelah pencairan. Camat juga minta kepada Agen agar sebisa mungkin dalam melakukan pendistribusian di tempat yang terdekat mudah dijangkau jaraknya oleh KPM agar tidak timbul biaya membebani KPM.

“Mari melalui Rapat Koordinasi ini kita bahas bersama secara terbuka, sampaikan saja persoalan-persoalan yang ada terkait penyaluran Bansos BPNT di Kecamatan Singojuruh ini. Jangan permasalahan yang terjadi di luar sana terkait BPNT terjadi di Singojuruh. Jalankan semuanya sesuai Pedum dan aturan yang ada”, harap Camat Bambang.

Atim Suhariyono (Kasi PMK) menekankan terkait validasi data KPM, supaya nama-nama KPM yang sudah meninggal atau pindah domisili dilakukan perbaikan melalui Musdes dan dibuatkan Berita Acara. Kasi PMK juga minta kepada Satgas Penanganan Kemiskinan di tiap desa yang diketuai oleh Sekdes. Tidak buta informasi terkait penyaluran Bansos baik melalui PKH maupun BPNT, dan harus tahu siapa saja KPM berikut permasalahan yang berkembang.

Pada kesempatan tersebut dibuka siesen tanya jawab sehingga Rakor menjadi ajang diskusi yang serius. Audien yang terdiri dari Sekdes dan Agen/E-Waroeng BPNT ada yang hanya menyampaikan saran usulan. Ada pula yang curhat permasalahan di lapangan berikut minta solusi penyelesaiannya. (r35).

Pos terkait