Lembaga BP3RI, FORBI Siap Pasang Badan Bela Dan Mendukung Berdirinya Pasar Bumdes Sumberbulu

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Informasi tentang apa yang menimpa Pemerintah, Bumdes dan Masyarakat Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon, terkait pengerjaan bangunan pasar di bantaran sungai Kumbo yang dapat Peringatan II dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi agar dihentikan. Rupa-rupanya sampailah kapada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI) yang diketuai Achmad Faisol, juga Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (FORBI) yang diketuai Agus Tarmidi mantan Kepala Desa Wonosobo dan Ketua Askab dieranya.

Gegara hal tersebut tak pelak sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, Bumdes, dan Masyarakat Desa Sumberbulu terkait keberadaan Pasar Bumdes itu. Puluhan anggota BP3Ri juga FORBI hadir dalam acara tasyakuran yang digelar Bumdes bersama Masyarakat Sumberbulu Jumat 1/4/2022. Kehadiran para punggawa BP3RI juga FORBI disambut hangat oleh Kepala Desa, Pengurus Bumdes, dan Masyarakat Desa Sumberbulu. Tampak pula kehadiran Ketua Dewan Pembina BP3RI Sugeng Setiawan, SH yang juga berprofesi sebagai Advokat di Kabupaten Banyuwangi.

Agus Tarmidi Ketua FORBI dalam konfirmasinya kepada awak media menyampaikan,

“Saya dari FORBI setelah mengetahui surat dari Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi, bahwa hari ini termasuk surat peringatan ke dua. Yang mana dengan dasar UU No. 17 Tahun 2019 tekait dengan sumber daya air, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang sungai, dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015, memang kalau merujuk pada itu semua ada hal-hal yang secara teknis diatur. Tapi tentu harus diingat bahwa masyarakat di sini lewat desa sudah mengajukan ijin bahkan di Provinsi. Oleh karena itu menurut FORBI dalam rangka ikut mendukung upaya Pemerintah Desa Sumberbulu untuk mewujudkan rebound kata Bupati yang salah satunya poin rebound adalah pemulihan ekonomi dan harmonisasi”, ungkapnya.

Sambungnya, bahwa yang terjadi di Desa Sumberbulu adalah wujud dari peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan Banyuwangi Rebound itu yang menurutnya FORBI harus mendukung penuh. Perkara ada tehnis yang lain yang sekiranya perlu ditata monggo (silahkan), tetapi pelarangan itu menurut Agus Tarmidi adalah diskriminasi. Mengapa diskriminasi..? jelasnya, diduga tim tehnis tidak mempertimbangkan kebijakan Dinas PU Pengairan Banyuwangi yang sekarang ini membolehkan yang bisa dilihat di tempat-tempat lain di Banyuwangi. Selanjutnya kata Agus Tar, dalam persoalan Desa Sumberbulu harus diterapkan persamaan kedudukan dalam hukum (equality before the law).

“Aspek keadilan, kedudukan dan kesamaan dalam hukum pada persoalan Sumberbulu ini harus diterapkan juga, yang kata orang-orang hukum “equality before the law” yang artinya “persamaan kedudukan dalam hukum”. Tapi di sini saya lihat “equality before the law” tidak diterapkan, di sini malah dilarang sementara saya lihat di tempat lain boleh atau dibiarkan. Nah  karena hal ini saya FORBI bersikap tegas mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, saya harap Pemerintah harus bijaksana bijaksini supaya tidak terkesan diskriminasi”, tegas pria yang juga sosok tokoh penting di Kabupaten Banyuwangi itu.

Sugeng Setiawan, SH (Ketua Pembina BP3RI) dan berprofesi sebagai Advokat, dihadapan masyarakat Sumberbulu dengan lantang mengatakan bahwa dirinya telah menerima kuasa dari Kepala Desa Sumberbulu untuk menghadapi persoalan Pasar Bumdes.

“Dalam persoalan ini saya selaku Advokat sudah menerima kuasa dari Kepala Desa Sumberbulu, jangan coba-coba ada yang bongkar satu tiang saja di Pasar Bumdes ini maka akan berhadapan dengan saya selaku kuasa hukum, anggota BP3RI juga FORBI. Oleh karena itu saya tegaskan, jangan takut bapak ibu semuanya melakukan aktivitas di pasar ini, bukan kami menentang atau tidak menghormati kebijakan Dinas Pengairan. Tapi kalau memang mau betul-betul tegakkan aturan bongkar semua bangunan di sempadan sungai yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan ini sudah saya siapkan 25 laporan kepada Dinas terkait bangunan-bangunan yang ada di sempadan sungai. Yang jelas kami dari BP3RI dan FORBi pasang badan untuk membela kepentingan masyarakat Desa Sumberbulu yang berusaha keras ingin meningkatkan ekonominya”, ujar Sugeng dengan semangat yang berapi-api.

Achmad Faisol (Ketum BP3RI), dalam penyampaiannya lebih kepada mengedukasi anggota BP3RI dalam melaksanakan tugas lembaga atau sebagai LSM untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Senada dengan yang sebelumnya, Achmad Faisol jugas gas pol dukung Pemerintah Desa dan Bumdes Sumberbulu melanjutkan aktivitas Pasar Bumdes. Bahkan dengan tegas Acnmad Faisol mengatakan, yang tidak mendukung pemberdayaan masyarakat maka sama halnya dengan tidak mendukung apa yang didengungkan Bupati yaitu Banyuwangi Rebound.

Membesarkan hati masyarakat Sumberbulu, Faisol katakan bahwa sebagai LSM dirinya hadir bersama anggota BP3RI dan FORBI, tentu karena memihak pada kepentingan umum dalam hal ini masyarakat Desa Sumberbulu. Berikut jelasnya, sebagai LSM itu harusnya adalah menyuwadayakan diri untuk kepentingan masyarakat tanpa harus diswadayakan oleh masyarakat dan tidak mengakomudasi kepentingan masyarakat. Soal apa yang dilakukan Bumdes Sumberbulu yang sedang buat program pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, maka tidak ada alasan untuk tidak mendukungnya.

“Sebagai orang LSM ketika kita bicara soal keadilan, ketika kita bicara soal kesenjangan, ketika kita bicara soal supremasi hukum pastikan semua itu keberpihakannya pada kepentingan masyarakat”, tegas Faisol disambut tepuk tangan warga.

Sementara Kepala Desa juga Ketua Bumdes Sumberbulu pada kesempatan tersebut hanya bisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP3RI juga kepada FORBI, atas suppory, dukungan, motivasi, dan pembelaannya terhadap masyarakat. (r35).

Pos terkait