Polisi Tangkap Residivis Kambuhan Di Bulan Ramadhan

KABAROPOSISI.NET|Jombang, – PLN Ngoro Jombang mengalami kerugian terkait pencurian kabel Grounding Hampir tujuh meter yang di curi oleh seorang residivis kambuhan.

Kejadian pencurian kabel PLN yang dilakukan MS( 43th) dengan menyamar sebagai petugas PLN untuk mengelabuhi supaya dalam melakukan aksinya.

Bacaan Lainnya
Sepeda motor yang dijadikan BB

Tersangka memotong kabel di tiang ujung, tepatnya didepan rumah warga Dusun Kawur.

Dalam aksinya pelaku menggunakan alat bantu parang serta tangga sliding. Dan berhasil memotong kabel PLN kemudian dijual, ternyata tersangka sudah melakukan di beberapa tempat kejadian (TKP).

Selain di Dusun Kawur Desa Keras, Desa Kayangan Kecamatan Diwek dan di Dusun Bongsorejo Desa grogol Kecamatan Diwek Serta Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo.

Hal ini di jelaskan AKP Dwi Basuki Kapolsek Diwek, barang bukti yang turut diamankan 3 rool kabel Grounding hampir kurang lebih 7 meter, 1 pipa pelindung grounding, 1 tangga sliding, 1 buah parang, 1 buah glangsing atau sak, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol S 2862 ZQ serta satu kaos warna biru yang berlogo PLN.

Tersangka terkena pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Jo pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,”ujar Mantan Kasat Samapta Polres Jombang.(sap)

Pos terkait