AWI, IJM Dan SWI Gabung Dalam Aksi Damai KJJT Dan Wartawan Jatim di Polrestabes Surabaya

Kuasa Hukum KJJT

KABAROPOSISI.NET|Surabaya, – Aliansi Wartawan Indonesia, Bersama Ketua Ikatan Jurnalis Magetan dan Ketua Siber Wartawan Indonesia bersama beberapa wartawan dari Magetan mendatangi Kota Pahlawan Surabaya bersama rekan rekan jurnalis yang tergabung di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) ikut mendatangi Polrestabes Surabaya Menuntut Ditindaklanjuti Arogansi, Intimidasi dan Persekusi Terhadap dua Wartawan.

Aksi damai dengan demonstrasi di depan Polrestabes Surabaya menuntut pihak kepolisian segera menindak lanjuti tindakan arogansi, intimidasi, persekusi dan premanisme yang dilakukan oknum tokoh agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap Jurnalis atau Wartawan Slamet Maulana yang biasa di sapa Ade juga sebagai ketua KJJT, di kompleks Makam Botoputih Surabaya pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Pimred kabaroposisi.net juga ikut hadir mengatakan, ‘ kita tidak memusuhi ormas, media dan wartawan itu supel familier, kepada siapa saja berkawan, namun saat ada ormas yang kurang etika atau berbau premanisme, makan jangan salahkan pemuatan berita dengan apa yang dilihat di dengar menjadi sebuah produk berita”, tegasnya 

“Rasa solidaritas sesama profesi saya mengajak ketua pers dari magetan untuk mendukung aksi damai atas tindakan yang di lakukan oleh beberapa oknum ke sahabat saya,” ujar Sofyan.

Aksi yang dihadiri kuasa hukum KJJT, Sekjen KJJT , Team Advokasi KJJT dan Pengurus Lainnya serta solidaritas wartawan dari berbagai media.

Dalam orasinya mereka meminta audiens secara langsung dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., namun saat itu Kapolrestabes sedang melakukan kegiatan diluar, dan akhirnya diwakilkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto Kamis,(02/06/2022).

Teguh Nuswantoro yang juga kuasa Hukum KJJT berharap, rekan-rekan KJJT bersatu untuk mendampingi proses perkara pelapor oleh Slamet Maulana.

Massa aksi kemudian diterima oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy, dan Wakasat Intel. Perwakilan KJJT antara lain Sekjen KJJT Agusnal, Isma HR dosen KJJT, Wawan Teguh kuasa hukum Ade S Maulana, Feriz dari Divisi Advokasi KJJT, dan Sofyan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia dari Magetan.

Saat audensi berlangsung Sofyan dari AWI juga menekankan agar bukti baket berupa video yang sudah diberikan Ade Ketua KJJT untuk bisa di pelajari.

” Usai Wakasatreskrim memberikan pemaparan terkait skema dalam penanganan kasus, Saya meminta Baket bukti berupa Video yang sudah diberikan untuk di dalami, dipelajarinya, Dan menurut saya Bukti sudah lebih dari cukup,” tandas Sofyan.

Solidaritas wartawan dari Magetan

Audiens dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum KJJT Muhamad Nahim yang didampingi Teguh Nusawantoro dan Sugeng Aprianto dalam hasil confrence press mengatakan 3 hasil daripada pertemuan yakni ;

1.Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, ada skema penanganan yang harus dilakukan secara prosedural

2.Bapak Slamet Maulana selaku pelapor secara normatif yuridis sudah menghormati prosedur penanganan perkara di kepolisian

3.Meminta Polrestabes Surabaya serius menangani perkara karena seringkali terjadi mengintimidasi, menciderai, rekan-rekan jurnalis

Muhamad Nahim menambahkan, apabila kasus ini tidak diselesaikan akan ada aksi yang lebih besar. ” Akan ada aksi lebih besar lagi, jika kasus ini tidak diselesaikan,” tegas Nahim. (Pri⁹⁹)

Pos terkait