Kepingin Punya Bayi, Warga Ploso Culik Di Panti Asuhan

KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Warga Ploso Jombang EMP (inisial.red), gagal membawa bayi yang Berusia 4 bulan di Panti Asuhan Al Hasan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat membeberkan, Kejadian pada sore hari jam 16.00 wib tanggal 11 Juni 2022, pelaku berkunjung di panti asuhan dengan dalih bahwa sewaktu masih kuliah sering berkunjung ke panti asuhan,  pelakunya.

Bacaan Lainnya

“Pihak panti asuhan percaya dengan si pelaku, mungkin karena sama sama wanita jadi tidak khawatir lalu berpamitan untuk menjalankan ibadah sholat ashar,” ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres, Kemudian si pelaku dengan bergegas menggendong bayi tersebut dengan sebuah kendaraan minibus Calya warna putih Nopol  L 1318 MB yang sekarang di amankan oleh pihak Kepolisian

Menurut Kapolres, Pengurus panti mengetahui hal tersebut lalu mengejar si pelaku tapi tidak berhasil, kemudian pihak panti laporan pada pihak berwajib tentang kejadian penculikan bayi di Panti asuhan

Pelaku diduga melanggar pasal 76f Jo pasal 83 UURI No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Jombang, guna kepentingan proses lebih lanjut. Pungkas Kapolres. (sap)

Pos terkait