Enggan Beberkan Data Penerima DAK Tahun 2022, Ketua FKPB Soroti Bidang SMP Disdik Bangkalan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Enggan beberkan data penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang anggarannya mencapai Rp5,9 miliar. Kepala Bidang (kabid) Pembinaan SMP disorot Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB).

Jufri Kora Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Bangkalan, saat ini tengah santer dibicarakan lantaran dirinya yang enggan memberikan data penerima DAK tahun 2022.

Lantas hal tersebut mengundang perhatian Taufik Ketua FKPB, dirinya sangat menyayangkan atas sikap dari kabid bagian SMP tersebut yang tidak mau transparan akan informasi yang seharusnya hal tersebut sudah sewajarnya diketahui oleh masyarakat luas.

Menurut Taufik hal tersebut sudah berbenturan dengan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dimana anggaran negara yang bersumber dari APBN ataupun APBD seharusnya wajib diketahui oleh masyarakat.

Seperti dimana dalam UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berbunyi; pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi. (Red)

Pos terkait