PENYAMPAIAN RANCANGAN KUA – PPAS 2023 DAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA – PPAS 2022 DISAMPAIKAN DALAM SIDANG PARIPURNA DPRD TULUNGAGUNG

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, -Bertempat di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu ( 27 Juli 2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 Dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 pukul 12.30 WIB.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos. Anggota DPRD yang hadir dalam Sidang sebanyak 29 anggota, sedangkan anggota lainnya mengikuti secara online dengan memanfaatkan media teleconverence.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD, Marsono sebelum mulai memimpin Sidang memberikan ucapan selamat kepada Pemkab Tulungagung yang telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Nindya dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di laksanakan di hotel Novotel Bogor, Jumat (22/07/2022).

Marsono selaku Ketua DPRD dan selaku Pimpinan Sidang menyampaikan Rapat Paripurna ini digelar berdasarkan hasil rapat Banmus pada Sabtu, (23/07/ 2022) lalu.

Penyerahan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022

Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo diwakili oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tulungagung yang telah mengagendakan rapat paripurna hari ini.

Menurut Gatut Sunu, KUA merupakan dokumen kebijakan daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum, yang mana disitu memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD/Perubahan APBD.

Wakil Bupati mengatakan,” Penyusunan KUA mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen rencana kerja tahunan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan RKPD Provinsi Jawa Timur.”

Ditambahkannya, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, juga disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan tema Penguatan Pertumbuhan Sektor Unggulan Daerah dan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Lebih lanjut Gatut Sunu, menjelaskan Tema pembangunan tersebut dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang diantaranya berorientasi pada :
1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar.
2. Peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
3. Bantuan perlindungan sosial dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
4. Peningkatan ketentraman ketertiban umum.
5. Optimalisasi implementasi reformasi birokrasi.
6. Pengembangan destinasi wisata.
7. Pengembangan industri kecil dan menengah.
8. Peningkatan produksi tanaman pangan, hortikultura, hasil peternakan dan perikanan.
9. Peningkatan sarana pelayanan publik.
10. Pembangunan pasar ikan di Suwaru.
11. Otimalisasi penerimaan PAD.
12. Pengadaan tanah untuk pembangunan JLS.
13. Peningkatan dan rehabilitasi jaringan jalan, jaringan irigasi dan air minum.
14. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 15.Pengelolaan persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disesuaikan dengan Prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dengan tema Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Perekonomian Daerah serta Penguatan Kesejahteraan Masyarakat.

“Tema pembangunan Tahun 2023 itu dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas yang masih sejalan dan merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya,” ungkap Wakil Bupati.

Gatut Sunu selaku Wakil Bupati mewakili Bupati, Maryoto Birowo dan Pemkab Tulungagung, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang akan melaksanakan tugasnya untuk mencermati, membahas dan menyempurnakan rancangan perubahan KUA pendapatan dan belanja daerah, rancangan perubahan PPAS APBD 2022, serta rancangan KUA pendapatan dan belanja daerah dan rancangan PPAS APBD 2023 untuk mendapat persetujuan.(yd)

Pos terkait