Kabaroposisi.net|Tulungagung. Guna mengisi kekosongan perangkat desa, Pemerintah Desa Geger , Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung melaksanakan penyaringan dan penjaringan perangkat untuk mengisi formasi yang kosong, Rabu ( 10/8/2022 ).
Pemerintah Desa Geger, saat ini ada 8 formasi perangkat desa yang kosong dan belum terisi, sehingga guna mengisi kekosongan tersebut dilaksanakan penjaringan agar segera bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Geger secara maksimal.
Adapun formasi perangkat desa yang perlu di isi ada 8 formasi, antara lain Sekretaris Desa, (Sekdes), Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Kasun Sukorejo, Kasun Tambibendo, Kasun Ngrejeng dan Kasun Turi.
Adapun pelaksanaan proses penjaringan tersebut diadakan di Balai Desa Geger dan dihadiri oleh Kepala Desa Geger, Jumari, Camat Sendang, Kapolsek Sendang, Danramil Sendang serta Panitia dan Peserta Penjaringan.
Teguh Harianto Ketua panitia penyaringan dan penjaringan menyampaikan bahwa, sudah menjalankan tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Dan sesuai dengan tugas yang diberikan Kepala Desa, Ketua Panitia membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa. Setelah panitia terbentuk, menyusun jadwal rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dari 8 formasi Perangkat Desa yang kosong, awalnya sebanyak 27 peserta yang mendaftarkan diri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, ada 2 peserta yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan gugur.
Sehingga ada sebanyak 25 peserta yang mengikuti ujian seleksi penjaringan untuk mengisi 8 formasi Perangkat Desa Geger.
Ujian seleksi perangkat Desa yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB tersebut menghasilkan Perangkat Desa yang memiliki Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang Handal dan Mumpuni , sehingga nantinya diharapkan bisa memberikan Pelayanan kepada warga Masyarakat Desa Geger secara maksimal.
Adapun Peserta Penjaringan yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi adalah sebagai berikut :
1. Aditya Wichaksono sebagai Sekretaris Desa
2. Nurul Syamsiyah sebagai Kaur Umum dan Perencanaan
3. Dias Ayu Nurwidyaningrumsebagai Kasi Pemerintahan
4. Frendi Ardianto sebagai Kaur Kesra
5. Linda Kurniawati sebagai Kasun Sukorejo
6. Sigit Widodo sebagai Kasun Tambibendo
7. Dendi Wahyu Saputra sebagai Kasun Ngerjain
8. Edi Susanto sebagai Kasun Turi.
Proses Penjaringan Perangkat Desa Geger yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Geger tersebut berjalan lancar sesuai dengan agenda . (yd)
