Remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77 Sebanyak 5 Orang 

Kabaroposisi.net | Jombang. Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 dengan cara berikan remisi pada warga binaan di kunjungi Bupati Jombang didampingi Wakil Bupati, Forkompinda, bertempat di lapas kelas IIB Jalan Wachid Hasyim Rabu (17/08/22)

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab ketika diwawancarai menyampaikan, Jumlah Warga binaan kelas II B Jombang yang dinahkodai oleh Mahendra sebanyak 800 orang dari kapasitas sebenarnya hanya 200 orang

“Dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 Lapas Jombang memberikan remisi sebanyak 5 orang,” katanya

Lanjut Mundjidah, Pemberian Remisi dengan syarat berkelakuan baik minimal sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan

“Lima (5) orang yang dapat remisi dari berbagai kasus dan berkelakuan baik.,” Ujarnya

Sementara itu bagi warga binaan yang telah bebas agar bisa berbaur kepada masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya

Ditempat sama Mahendra kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Jombang menyampaikan, warga binaan selama menjalani masa tahanan diberikan ilmu ketrampilan, membuat kue, membuat anyaman dan membuat kreasi kreasi lainnya

“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya

Perlu diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan semala 6 bulan.(sap)

Pos terkait