Pelantikan KDAW Desa Gumulan Kesamben Jombang 

Kabaroposisi.net | Jombang. Pelantikan KDAW (Kepala Desa Antar Waktu) Desa Gumulan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dihadiri perwakilan DPR RI, Forkopimda kabupaten Jombang, Forkopincam kecamatan Kesamben, seluruh kapala Desa se kecamatan Kesamben, dan jajaran perangkat Desa Gumulan. Kegiatan bertempat di Pendopo Balai Desa Gumulan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Senin ( 29/8/2022).

Bupati Jombang Hajjah Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan bahwa semua berkumpul guna pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan kecamatan Kesamben kabupaten Jombang. Dengan masa jabatan 29 Agustus 2022 sampai dengan 5 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

“Semoga amanat besar yang disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan penuh dedikasi, bertanggung dengan baik, dan bisa bermanfaat untuk kemajuan desa,” ungkap Mundjidah.

Lanjutnya, membawa kemakmuran bagi keluarga dan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan senantiasa dilandasi dengan itikad baik, jujur, tulus ikhlas mengabdi demi meningkatkan kekayaan warga dan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa adanya diskriminasi.

“Pelantikan KDAW merupakan amanat dari UU yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses birokrasi di tingkat Desa. Dan harus di maknai sebagai sebuah proses awal dalam mewujudkan cita cita pembangunan didesa yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera maju dan mandiri, ” jelasnya.

Sementara dengan terpilihnya Busroni S. A sebagai Kepala Desa yang baru merupakan langkah awal untuk melanjutkan dan meneruskan program kerja yg selama ini telah dilakukan oleh Kepala Desa yang lama.

“Dan hati- hati terhadap anggaran APBD, jangan malu untuk bertanya ke kabupaten dan ada Camat yang akan menjelaskan juga ada petunjuknya pada dinas terkait. Lanjutkan pemerintahan Desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel. Segera tangani kondisi yang situasi kondisi potensi problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, dan selalu mengedepankan kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat. Depankanlah prinsip dan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas serta kerja berkualitas laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ” pesan Mundjidah. 

Dengan banyak membaca peraturan yang berkaitan dengan desa dan mengikuti pelatihan untuk meluaskan wawasan pengetahuan bagi kepala desa.

“Berikanlah yang terbaik bagi seluruh masyarakat desa, dan segera mendukung program pemerintah kabupaten jombang yang mengayomi memberikan keteduhan serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara memang pantas untuk diangkat dan dipercaya oleh masyarakat menjadi kepala desa maka jaga kepercayaan masyarakat yang merupakan amanat dan jaga sebaik-baiknya, ” pungkasnya. (sap)

Pos terkait