KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Pemerintah Daerah Kab Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan nama proyek Rehabilitasi/Rekontruksi jembatan Luworo.
Di ambilkan dari dana APBD 2022 sebesar, RP 16 920 000 000, -.
Jembatan yang lama rusak, sangat memprihatinkan, khususnya warga desa Luworo kec Pilangkenceng Kab Madiun. (31/08/22).
Namun padahal yang sangat mengelus dada, alat berat Eksavator di beri konsumsi bio solar subsidi, bukan solar yang semestinya HSD. Solar subsidi di jual dengan harga 7500/liter kepada proyek jembatan. Dilihat dari nota diduga pengiriman tiap hari 2 jerigen 70liter.
Saat di konfirmasi ke pelaksana proyek Firdaus, enggan berkomentar, malah mengarahkan media disuruh minta surat ijin konfirmasi ke Pihak BPBD kab Madiun selaku yang punya pekerjaan.
Firdaus sangat membatasi wartawan untuk konfirmasi, demi keterbukaan publik, dan tidak sesuai UU Tentang Pers, media adalah sosial kontrol.
Menurut nara sumber, stok solar di pasok oleh seseorang, dengan sistem penjualan jerigen. Perlu diketahui Bio Solar tidak untuk alat berat sesuai aturan yang ada.
Kurang profesionalnya PT Permata Anugerah Yalasamudra selaku pemenang tender ( kontraktor pelaksana). Dimana kinerja konsultan pengawas CV Lintang Buana Perkasa sebagai fungsi pengawas, tahu apa pura pura tidak tahu akan penggunaan Solar Subsidi.
Menurut informasi proyek jembatan nampak molor sejak teken kontrak 180 hari kerja.
Dengan harapan agar pihak berwajib untuk lebih cepat menangani penyaluran Subsidi Solar dan membongkar penimbunnya, mengingat kelangkaan solar manakala para petani membutuhkan. (pra)